Advertisement
Penganiaya Anak Kandung di Kendari Diringkus Polisi
Foto ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, KENDARI-Aparat Polsek Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara meringkus Rahman alias La Saleh bin Daud (31) atas dugaan menganiaya anak di bawah umur yang tidak lain adalah anak kandungnya.
Kapolsek Kulisusu Kompol La Ahali melalui saluran telepon dari Buranga, Selasa, mengatakan penangkapan Rahman berdasarkan bukti permulaan yang cukup atas laporan Tri Wulan Damayanti binti Maludin (36) atas tuduhan menganiaya Ozil Rifathar alias La Saleh.
Advertisement
"Pelapor adalah istri pelaku sedangkan korban yang berusia 5 tahun adalah anak kandung pelapor dan terlapor. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan secara hukum," kata Ahali.
Pelaku berkomunikasi dengan pelapor (Tri Wulan) melalui telepon genggam bergambar yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap korban Ozil.
Rahman beberapakali mendorong kepala korban dan mengancam menusuk leher korban dengan benda tajam sehingga menangis sambil memanggil ibunya. Atas perlakuan tersebut ibu korban yang juga istri pelaku melaporkan ke aparat kepolisian untuk diproses secara humum.
Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka diringkus Selasa 4 September 2018 sekitar pukul 05.00 Wita di rumah warga Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara tanpa perlawanan dan upaya melarikan diri karena sudah dikepung petugas Polsek Kulisusu.
Tersangka dijerat pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anaka atau pasal 44 ayat 91) UU Nomor 23 TAHUN 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap motif peristiwa 31 Agutus 2018 dan menyita barang bukti rekaman video.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Penipuan Online Jual Beli Brompton, Pensiunan Sleman Rugi Rp279 Juta
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Bertemu Raja Abdullah II di Amman, Bahas Gaza
- Jadwal KA Bandara YIA 25 Februari 2026, Cek Jam dari Tugu dan Wates
- Waspada Situs Palsu Skillhub Kemnaker, Cek Domain Resmi
- Jadwal DAMRI Bandara YIA 25 Februari 2026, Tarif Rp80.000
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 25 Februari
- Posko THR 2026 Sleman Dibuka, Cek Lokasi dan Jadwalnya
- Jadwal SIM Keliling Bantul Akhir Februari 2026, Lokasi dan Jam
Advertisement
Advertisement







