Advertisement
Penganiaya Anak Kandung di Kendari Diringkus Polisi
Foto ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, KENDARI-Aparat Polsek Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara meringkus Rahman alias La Saleh bin Daud (31) atas dugaan menganiaya anak di bawah umur yang tidak lain adalah anak kandungnya.
Kapolsek Kulisusu Kompol La Ahali melalui saluran telepon dari Buranga, Selasa, mengatakan penangkapan Rahman berdasarkan bukti permulaan yang cukup atas laporan Tri Wulan Damayanti binti Maludin (36) atas tuduhan menganiaya Ozil Rifathar alias La Saleh.
Advertisement
"Pelapor adalah istri pelaku sedangkan korban yang berusia 5 tahun adalah anak kandung pelapor dan terlapor. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan secara hukum," kata Ahali.
Pelaku berkomunikasi dengan pelapor (Tri Wulan) melalui telepon genggam bergambar yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap korban Ozil.
Rahman beberapakali mendorong kepala korban dan mengancam menusuk leher korban dengan benda tajam sehingga menangis sambil memanggil ibunya. Atas perlakuan tersebut ibu korban yang juga istri pelaku melaporkan ke aparat kepolisian untuk diproses secara humum.
Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka diringkus Selasa 4 September 2018 sekitar pukul 05.00 Wita di rumah warga Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara tanpa perlawanan dan upaya melarikan diri karena sudah dikepung petugas Polsek Kulisusu.
Tersangka dijerat pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anaka atau pasal 44 ayat 91) UU Nomor 23 TAHUN 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap motif peristiwa 31 Agutus 2018 dan menyita barang bukti rekaman video.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 26 Februari 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 25 Februari 2026
- 25 Pos Mudik Lebaran 2026 Disiapkan Korlantas
- 30 Persen Talut Kota Jogja Rusak, Ini Rencana Perbaikan 2026
- KPK Usut Pengondisian Proyek Pati oleh Sudewo, Bidik Tim Delapan
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 25 Februari 2026
- Ini 4 Klub Lolos 16 Besar Liga Champions Jalur Playoff
- Anak Tewas Dipukul Brimob, Pakar UMY Sorot Pasal Pembunuhan
Advertisement
Advertisement







