Advertisement

GEMPA LOMBOK: Terus Bertambah, Korban Tewas Menjadi 91 Orang

Newswire
Senin, 06 Agustus 2018 - 11:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
GEMPA LOMBOK: Terus Bertambah, Korban Tewas Menjadi 91 Orang Ilustrasi gempa bumi - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Korban jiwa akibat gempa 7,0 Skala Richter (SR) yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/8/2018) bertambah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan jumlah korban meninggal menjadi 91 orang.

Jumlah korban meninggal menjadi 91 orang, 209 luka-luka, ribuan rumah rusak, dan puluhan ribuan mengungsi. Ini data sementara, kemungkinan bisa bertambah karena pendataan masih dilakukan, kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Advertisement

Ia menambahkan korban meninggal kebanyakan karena tertimpa bangunan yang roboh karena gempa. Namun ada pula yang meninggal setelah terjatuh dan mengalami strok saat berlari menyelamatkan diri ketika gempa terjadi.

Korban meninggal segera dibawa ke rumah sakit untuk diidentifikasi dan akan mendapat santunan sebesar Rp15 juta dari Kementerian Sosial, sedangkan yang terluka segera dirawat di rumah sakit dan mendapat santunan Rp2,5 juta.

Dampak gempa yang terjadi pukul 18:46:35 WIB, berpusat pada kedalaman 15 kilometer dan berlokasi pada 8.37 Lintang Selatan dan 116.48 Bujur Timur ini.

Menurut Sutopo, hingga saat ini masih terus didata mengingat belum seluruh wilayah terdampak belum terjangkau oleh tim gabungan SAR.

Saat gempa 7 SR mengguncang Lombok, ia mengatakan ada 10.000 masyarakat yang masih mengungsi di berbagai titik pengungsian pascagempa berkekuatan 6,4 SR yang terjadi 29 Juli 2018. Jumlah pengungsi diperkirakan bertambah melebihi angka pengungsi sebelumnya menjadi sekitar 20.000 orang.

Pendataan otomatis diulang lagi dari awal, karena ada rumah warga yang kondisinya retak pascagempa 6,4 SR sekarang roboh, ujar Sutopo.

Banyak masyarakat yang tidak paham stastus level "Waspada Tsunami" (tsunami dengan ketinggian maksimal 50 cm) yang dikeluarkan BMKG sehingga, menurut dia, masyarakat masih banyak yang mengungsi di perbukitan atau daerah lebih tinggi meski status tersebut sudah dicabut sejak Minggu malam (5/8/2018).

Meski demikian banyak pula dari mereka yang memilih mengungsi hanya di depan rumah masing-masing sambil menjaga harta bendanya, lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mantan Rektor UNY dan Bupati Gunungkidul Bersaing Dapatkan Dukungan Partai di Pilkada

Gunungkidul
| Jum'at, 19 April 2024, 19:12 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement