Advertisement
Wujud Kemarahan pada AS, India Akan Pasang Tarif Lebih Tinggi terhadap Produk AS
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Perdana Menteri India Narendra Modi di sela-sela mengunjungi pameran layang-layang, di Monas, Jakarta, Rabu (30/5/2018). - Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, NEW DELHI – Sebagai wujud kemarahan pada Amerika Serikat yang menolak untuk membebaskan barang-barang dari India pada kebijakan tarif impor baru yang disusun oleh administrasi Presiden Donald Trump, Pemerintah India berencana mengenakan tarif yang lebih tinggi pada sejumlah barang yang diimpor dari Amerika Serikat. Rencana tersebut ditargetkan dapat diimplementasikan pada September 2018.
Alhasil, India pun memutuskan untuk meningkatkan pajak impor pada beberapa produk AS yang selama ini masuk ke negara tersebut seperti biji almond, biji kenari, dan apel. India sempat berencana mengimplementasikan kebijakan tersebut pada awal Agustus ini, tetapi menundanya hingga bulan depan.
Advertisement
Ketegangan hubungan perdagangan antara negara perekonomian terbesar pertama dan ketiga dunia tersebut mulai memanas sejak masa kepemimpinan Presiden Donald Trump.
India mencatat nilai perdagangan bilateral AS dan India meningkat hingga US$115 miliar pada 2016. Kendati demikian, administrasi Trump berambisi menekan nilai tersebut menjadi defisit US$31 miliar pada perdagangan dengan India.
BACA JUGA
Sebagaimana diketahui, tensi perang dagang yang dipicu AS yang semula membidik impor baja dan aluminium Tiongkok, semakin meluas dengan aksi balas penaikan tarif kedua Negara tersebut.
Bahkan perang dagang itu melibatkan Uni Eropa dan memicu kekhawatiran perdagangan global yang semakin luas. Salah satunya India yang ikut merancang tarif lebih tinggi until impor produk dari AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Guru di Kokap Kulonprogo Kehilangan Aerox saat Mengajar, Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Pondasi Ekonomi, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh ke UMKM
- Longsor Banjarnegara: Dua Jenazah Lagi Ditemukan Tim SAR
- BPJS Kukuhkan Duta Muda 2025, Ini Para Pemenangnya
- 88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Ditertibkan Kemenhut
- Vonis Mafia Tanah Bantul, Achmadi Dihukum 2,5 Tahun
- Fikih Keluarga Virtual Penting Dipahami Masyarakat di Era Digital
- Tujuh PLTSa Mulai Dibangun 2026, Target 33 Unit pada 2029
Advertisement
Advertisement




