Advertisement

Pemerintah akan Bangun 3 Lapas di Pulau Terpencil, Ini alasannya!

Newswire
Selasa, 24 Juli 2018 - 19:55 WIB
Anton Wahyu Prihartono
Pemerintah akan Bangun 3 Lapas di Pulau Terpencil, Ini alasannya! Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (tengah) saat memberikan keterangan pers di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (23/7). - Antara/ Galih Pradipta

Advertisement

Harianjogja.com-JAKARTA-Kasus narapidana korupsi mendapat fasilitas mewah di lembaga pemasyarakatan membuat pemerintah geram. Pemerintah berencana untuk membangun tiga lapas di pulau terluar atau terpencil di Indonesia.

"Nusakambangan sementara dibangun untuk menambah kapasitas lapas-lapas yang over kapasitas. Sedang dalam proses pembangunan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto kepada wartawan seusai acara Silaturahim Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), di kantor PPAD, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Advertisement

Namun, lanjut dia, pemerintah sedang memikirkan untuk menambah tiga lapas di pulau-pulau terluar dan terpencil. "Kami juga memikirkan untuk mencari lagi pulau-pulau terluar, pulau terpencil untuk menjadi bagian dari sistem lapas di Indonesia. Itu akan tetap kami usahakan. Itu memang sudah kami lakukan dengan beberapa survei," ujarnya.

Namun, kata dia, rencana itu tidak bisa dengan mudah direalisasikan karena diperlukan sebuah proses dan perencanaan yang matang. Pemerintah berharap sejumlah kasus maupun insiden di balik jeruji besi, semisal, penyimpangan dengan memberikan fasilitas istimewa kepada narapidana bisa dicegah. "Nah, untuk itu maka nanti di pulau-pulau terpencil, kan mereka tidak mudah untuk mendapatkan fasilitas, bisa izin nonton bioskop, nonton tenis, kan enggak mungkin karena harus nyeberang. Saya kira itu bagian dari cara kami untuk bagaimana menertibkan lapas itu. Perlu waktu," tutur Wiranto.

Pada prinsipnya, tambah dia, yang terpenting bukan mengedepankan langkah represif. 'Poin' penting ialah bagaimana mencegah supaya lapas maupun rumah tahanan tidak terlalu banyak penghuninya. "Caranya bagaimana? Memang revolusi mental itu harus dijalankan. Sehingga lapas-lapas yang sekarang over kapasitas, yang kebanyakan dihuni oleh para petindak kriminal yang berhubungan dengan narkoba, ini kita kurangi. Sekarang secara simultan ada upaya BNN untuk bagaimana dengan sungguh-sungguh menangani narkoba di Indonesia, itu akan menyusutkan penggunanya," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas mewah terhadap narapidana korupsi di LP Sukamiskin, yakni Kepala LP Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid bernama Hendy Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah, dan napi umum Andri Rahmat selaku tangan kanan Fahmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jangan Sampai Gugur, Ini Tahapan Daftar Ulang SNBP UGM 2026

Jangan Sampai Gugur, Ini Tahapan Daftar Ulang SNBP UGM 2026

Jogja
| Sabtu, 04 April 2026, 19:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement