Advertisement
Setengah Tahun, 20 Buronan Ditangkap Kejati DKI
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. -Bisnis.com - Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam waktu enam bulan terakhir, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berhasil meringkus 20 buronan yang kini menyandang status sebagai tersangka, terdakwa hingga terpidana.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi memastikan pihaknya tidak akan berhenti memburu para buronan yang telah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) setiap Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah DKI Jakarta.
Advertisement
Menurutnya, Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 yang digagas Kejaksaan Agung dinilai telah memacu seluruh Kejaksaan Tinggi untuk terus mengejar para buronan sesuai target yaitu 31 Kejati harus menangkap 1 buronan setiap bulan.
"Sampai saat ini sudah ada 20 buronan yang kami tangkap dalam waktu 6 bulan terakhir ini. Kami tidak akan terpacu pada target 1 buronan setiap bulan, tapi kami akan tangkap buronan sebanyak-banyaknya. Itu target kami di Kejati DKI," tuturnya, Selasa (17/7/2018).
BACA JUGA
Menurutnya, Kejati DKI akan memfokuskan diri untuk menangkap para buronan yang melarikan diri hanya di wilayah Indonesia. Dia menjelaskan jika buronan ada yang melarikan diri hingga ke luar negeri, akan langsung diringkus Tim Terpadu yang dipimpin Wakil Jaksa Agung.
"Kita masih melihat areanya dulu. Kalau ada buronan yang lari ke luar negeri, itu prioritasnya ada pada Tim Terpadu di Kejaksaan Agung," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
Advertisement
Puluhan Orang Tertipu Miliaran Rupiah di Investasi Villa dan Kos-kosan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prajurit TNI Gugur Diserang KKB Saat Monitoring di Nabire
- Musala Ngepohsari Bantul Roboh Tergerus Erosi Sungai Oya
- Korban Banjir dan Longsor di Minas Gerais Brasil Jadi 30 Jiwa
- BGN Larang Mobil Operasional MBG Dipakai Belanja ke Pasar
- Mudik Aman, Pakar Ungkap Risiko Mobil Ditinggal Terlalu Lama
- KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya Pekan Depan
- Kasus Bripda MS Tual: Ahmad Sahroni Desak Proses Hukum Tuntas
Advertisement
Advertisement








