Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Suasana usai baku tembak./Ist-Alfamart
Harianjogja.com, JAKARTA-Sebanyak tiga orang terduga teroris ditembak mati oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Jalan Kaliurang Km 9, Sabtu (14/7/2018). Ketiga terduga teroris tersebut melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan senjata api pukul 17.30 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan, Densus 88 yang berencana melakukan penangkapan mendapatkan perlawanan dari para pelaku sehingga terjadi baku tembak antara Densus 88 dengan tiga orang terduga teroris Jalan Kaliurang selama beberapa menit.
"Karena sangat membahayakan nyawa petugas dan masyarakat, maka ketiga terduga teroris terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur yang akibatnya tiga terduga teroris itu meninggal dunia," tuturnya, Sabtu (14/7/2018).
Iqbal mengatakan, Densus 88 telah menyita empat senjata tajam jenis parang dan sati senjata api revolver beserta peluru dari tangan pelaku.
"Saat ini tiga jenazah terduga teroris itu sudah dibawa ke RS Bhayangkara Jogja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menggelar bedah buku berjudul Mudah dan Sukses Usaha Beternak Ayam Kampung Super di Balai Padukuhan Kanigoro.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo 6 Juni 2026 lengkap. Transportasi andalan komuter cepat, murah, dan bebas macet.
BMKG prakirakan cuaca DIY 6 Juni 2026 cerah hingga udara kabur. Warga diminta waspada perubahan cuaca lokal.
Bedah buku berjudul Negara dan Darurat Digital: Jerat Platform Judi Online dan Pinjaman digelar di Balai Kalurahan Ngawis, Kamis (4/6/2026).
Praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat