Advertisement
Denda Satelit Avanti Communication Senilai Rp278 Miliar Dipastikan Dibayar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah dipastikan akan membayar denda atas penunggakan biaya peminjaman satelit Artemis, yakni satelit Avanti Communication. Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu.
Pembayaran denda tersebut sesuai dengan putusan Sidang Arbitrase Internasional di London terkait gugatan operator satelit Avanti Communication.
Advertisement
"Pasti dong. Masa utang enggak dibayar," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (9/7/2018).
Pada 9 Agustus 2017, Avanti Communications Limited mengajukan gugatan arbitrase melawan Kementerian Pertahanan Indonesia. Gugatan itu dilayangkan karena Pemerintah Indonesia tak mampu membayar sisa biaya penyewaan satelit Artemis.
Pada 6 Juni 2018, Avanti mengeluarkan rilis yang menyebut Sidang Arbitrase Internasional London telah mengeluarkan putusan terkait kasus ini. Adapun Indonesia diminta membayar denda sebesar USD20,075 juta atau sekira Rp278 miliar, dan diberi tenggat waktu hingga 31 Juli 2018.
Mantan KSAD itu menekankan bahwa pemerintah akan mematuhi putusan sidang tersebut. Apalagi pemerintah punya cukup dana untuk melunasi utang tersebut.
Meski demikian, ia menilai pemerintah juga akan mempelajari kembali hasil putusan tersebut untuk melihat apakah dapat menang bila melakukan banding.
"Nanti kita lihat dulu (putusannya), yang penting kita enggak dirugikan lah," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement