Polisi Tangkap 2 Pelaku Challenge Hafalan Alquran Dihadiahi Miras
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
Ilustrasi kapal penumpang./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, MAKASSAR - Kasus tenggelamnya Kapal Motor (KM) Lestari Maju menemui babak baru.
Subdit IV Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan empat orang tersangka dalam tragedi kecelakaan laut KM Lestari Maju, Senin (9/7/2018).
Penetapan tersangka oleh Polda Sulsel itu dilakukan pasca-mengambil alih pengusutan kasus tersebut dan serentetan pemeriksaan saksi secara maraton sejak Jumat hingga Minggu pekan kemarin.
Empat tersangka itu adalah Nakhoda KM Lestari Maju berinisial AS, pemilik kapal HY, petugas tiket terkait manifes perempuan IS serta Syahbandar Bulukumba berinisial KM.
"Sudah gelar perkara hari ini, dan kita telah tetapkan empat orang sebagai tersangka kasus KM Lestari Maju, mereka adalah nakhoda, Syahbandar, bagian tiketing yang tahu masalah manifes dan pemilik kapal sendiri," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Yudhiawan Wibisono ditemui Senin (9/7/2018) siang.
Yudhiawan menerangkan, berdasarkan hasil penyidikan saksi dan bukti-bukti, diketahui terjadi dugaan tindak pidana pada UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan peraturan menteri perhuhungan. Selain kesalahan terkait jumlah manifes, juga penggunaan kapal tidak sesuai peruntukannya.
Menurut Yudhiawan, KM Lestari Maju merupakan kapal barang buatan tahun 1988. Namun disulap menjadi kapal pengangkutan orang setelah dibongkar di Surabaya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempat orang yang diduga bertanggung jawab itu langsung ditahan penyidik.
"Mereka melanggar UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dengan ancaman minimal 5 tahun sehingga dapat langsung dilakukan penahanan," kata Yudhiawan.
Berdasarjan data hingga pencarian hari ini, jumlah total penumpang mencapai 211 orang, jauh beda dengan angka dalam manifes yang hanya mencantumkan 139 penumpang. Sementara 36 orang dilaporkan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Polisi menangkap dua orang terkait dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol. Enam saksi telah diperiksa.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.