Advertisement
Nurkoyah, TKW yang Lolos dari Hukuman Mati Kembali ke Tanah Air
Ilustrasi tenaga kerja wanita. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Setelah dibebaskan dari hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi dalam kasus kematian seorang anak dari majikannya, tenaga kerja wanita (TKW) asal Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, Nurkoyah akhirnya kembali ke Tanah Air.
Nurkoyah Marsan Dasan pulang ke Indonesia, Selasa (3/7/2018) malam waktu Saudi. Dia akan tiba di Jakarta, Rabu pada pukul 15.40 waktu setempat, kata Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Advertisement
Nurkoyah diputuskan bebas oleh Pengadilan Umum Kota Dammam dari hukuman mati atas tuduhan membunuh anak majikannya. Setelah proses hukum yang panjang selama 8 tahun, Nurkoyah akhirnya diputuskan bebas pada tanggal 3 April 2018.
Menurut Duta Besar Agus Maftuh, selama masa persidangan, Nurkoyah mendapat pendampingan penuh dari tim KBRI di Riyadh dan pengacara Mish'al Al Shareef dari Kantor Hukum Mish'al Al Shareef.
BACA JUGA
Proses kepulangan Nurkoyah didampingi secara langsung oleh Duta Besar RI, Atase Hukum KBRI Muhibuddin, Atase Kepolisian Kombes Fahrurrazi, dan Konselor Sunan Jaya Rustam, mulai dari penjemputan di penjara Dammam hingga tiba di Bandara Internasional King Fahd Dammam, sekitar 500 kilometer sebelah timur Kota Riyadh.
Secara khusus Nurkoyah menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo yang memberikan perhatian khusus kepada seluruh WNI di Arab Saudi yang sedang menghadapi permasalahan hukum.
Selain itu, dia juga menyampaikan terima kasih kepada KBRI Riyadh yang telh melakukan pendampingan dan upaya hukum untuk membebaskannya dari hukuman mati.
Duta Besar Agus Maftuh mengatakan bahwa kepulangan Nurkoyah sangat istimewa karena didampingi oleh Konsul Muda KBRI Riyadh Makki Nahari dan diantar hingga tiba di kampung halamannya oleh Mish'al Shareef yang merupakan pengacara terkenal di Saudi.
Selama ini, Mish'al melakukan pembelaan intensif untuk beberapa kasus hukum yang menimpa WNI di Arab Saudi, termasuk kasus Nurkoyah.
Duta Besar Agus Maftuh menegaskan bahwa KBRI Riyadh akan selalu konsisten dalam menghadirkan peran negara guna mendampingi, mengayomi, dan melayani seluruh WNI yang berada Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
Advertisement
Advertisement






