KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Terkait Kasus Mafia Tanah ATR BPN
KPK memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor.
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Antarafoto
Harianjogja.com, ACEH-Bupati Bener Meriah Ahmadi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dirinya di jalan saat ingin pulang dari Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (3/7/2018) sore. Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRK Bener Meriah, Usman Yakup.
Ketika menceritakan kronologi penangkapan kepada wartawan di Takengon, Selasa (3/7/2018) malam, Usman mengatakan dirinya bersama Ahmadi saat itu usai menghadiri sebuah acara di salah satu hotel di Takengon.
"Kebetulan sejak dari tadi pagi kami mengikuti acara. Setelah berlangsung acara penutupan sekitar jam 5 dan kami ngopi di caffe, setelah ngopi karena sudah sore kami berangkat pulang," tutur Usman Yakup.
Menurut Usman, mobil yang mereka tumpangi kemudian dicegat oleh tim penyidik KPK di jalan yang kemudian memboyong Bupati Bener Meriah itu ke Polres Aceh Tengah. "Begitu kami berangkat, di tengah jalan kebetulan di Paya Tumpi, lewat jalur dua sedikit di tikungan, di situlah diserempet sama orang KPK," sebut Usman.
Usman mengaku di dalam mobil tersebut berisi empat orang dan semuanya dibawa KPK ke Polres Aceh Tengah. "Kami berempat di situ, sopirnya Alfin di sebelah kiri ada si Kamal, kemudian di belakang, saya dengan Bupati," kata Usman.
Menurut Usman, saat itu Bupati Bener Meriah Ahmadi sempat bertanya maksud dan tujuan pihak KPK mencegat mobilnya.
"Bapak kami bawa dulu ke Polres Aceh Tengah untuk dimintai keterangan. Terkait apa, terkait dengan masalah OTT di Aceh, katanya," tutur Usman mengulang dialog antara Ahmadi dan penyidik KPK.
Usman menambahkan bahwa dia juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK walau kemudian diperbolehkan pulang.
"Karena kebetulan saya bersamaan dengan Bupati juga disitalah HP. HP saya, HP Bupati dan teman-teman yang lain. Kemudian tadi setelah selesai pemeriksaan diserahkan kembali kepada saya, saya diizinkan untuk pulang katanya tidak ada apa-apa," ujarnya.
Usman mengatakan bahwa penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan di ruangan Kantor Bupati Bener Meriah.
"Tadi KPK meminta kunci ruang kerjanya Bupati, kebetulan Bupati mempersilakan," sebut Usman.
Sementara pantauan wartawan di Mapolres Aceh Tengah, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Ahmadi hingga pukul 04.00 WIB. Pemeriksaan itu sendiri sudah berlangsung sejak pukul 19.00 WIB atau terhitung sudah berlangsung selama sembilan jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor.
iPhone 18 Pro dan Pro Max resmi masuk Indonesia melalui iBox. Pre-order mulai 7 Oktober 2026, harga mulai Rp27,499 juta.
DPR mendukung audit forensik pengelolaan keuangan haji dan menyoroti transparansi dana haji serta skema BPIH 2027.
DPR menggelar uji kelayakan terhadap 15 calon Dewas LPP RRI masa jabatan 2026-2031 pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Argentina menang 3-0 atas Benin. Lionel Messi mencetak satu gol dan dua assist dalam laga terakhirnya bersama timnas Argentina.
Kejagung menyiapkan 34 jaksa untuk menuntut eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk sejumlah jaksa berpengalaman di KPK.