Advertisement
Astaga....Pelaku Candaan Bom di Padang Ternyata Prajurit TNI

Advertisement
Harianjogja.com, PADANG PARIAMAN- Candaan tentang bom di pesawat kembali terjadi. Pelakunya ternyata seorang aparat.
PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau mengungkapkan pelaku candaan bom di pesawat Wings Air tujuan Padang-Jambi ternyata seorang oknum prajurit TNI.
Advertisement
"Yang bersangkutan saat ini sudah diserahkan ke Polisi Militer TNI untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan," kata General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Dwi Ananda Wicaksana, di Padang Pariaman, Selasa (12/6/2018).
Menurut dia untuk penegakan hukum merupakan ranah aparat yang berwenang dan pihak bandara hanya membuat berita acara kronologis kejadian.
BACA JUGA
Ia menceritakan kronologis kejadian berawal saat pelaku atas nama Nanda Satrya yang sedang mudik dari Aceh-Medan-transit di Padang selanjutnya menuju Jambi pada Senin (11/6/2018).
Ketika sudah berada di pesawat Wings Air IW1293, pelaku ditanya oleh pramugari apa isi kardus yang dibawa.
"Yang bersangkutan menjawab bom, selanjutnya pramugari melapor ke pilot," kata dia.
Kemudian berdasarkan standar operasional prosedur jika ada yang menyebut ada bom, maka seluruh penumpang diturunkan kembali dan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh penumpang dan barang bawaan.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan ternyata kardus tersebut berisi kopi dan ransum TNI.
"Akibatnya pesawat tersebut mengalami keterlambatan pemberangkatan hingga 90 menit dan baru lepas landas pukul 17.45 WIB," ujarnya.
Terhadap pelaku pihak Angkasa Pura II juga sudah melaporkan kepada atasan yang bersangkutan di Aceh.
Terkait dengan motivasi pelaku, Dwi mengatakan hingga saat ini belum diketahui apa tujuan pelaku bercanda menyebut membawa bom.
Akan tetapi ia memastikan ketika peristiwa terjadi tidak mempengaruhi aktivitas penerbangan karena pesawat yang ditumpangi kecil.
"Saat kejadian yang tahu juga antara pelaku dengan pramugari dan penumpang lain tidak tahu, sehingga keadaan tetap terkendali," ujarnya.
Dwi kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan pernah melakukan candaan tentang bom khususnya di Bandara apalagi di pesawat udara karena itu jelas melanggar UU yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Pemkot Rencanakan Perluasan Lahan Parkir Gedung DPRD Kota Jogja
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Reog Wayang Trimurti Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional
- Luhut Minta Utang Kereta Cepat Ditangani Bersama Lewat Keppres
- 1 Orang Tewas dan 102 Luka Akibat Demo di Lima Peru
- Penguatan Modal Peternakan di Sleman Baru Tersalurkan Rp2,5 Miliar
- Transformasi SDM Teknis Jadi Kunci Adaptasi Industri di Era Digital
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hujan Hari Ini
- Daftar Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri Hari ini 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement