Advertisement
Jalur Pendakian ke Gunung Merapi Ditutup
Tenda pendaki terlihat di Pasar Bubar Puncak Merapi pada Jumat (11/5/2018) pagi. - Istimewa/Twitter @BPPTKG
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI- Dampak erupsi freatik Merapi pada Jumat (11/5/2018) pintu pendakian ke gunung berapi itu ditutup sementara.
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) menutup sementara dengan batas waktu yang belum ditentukan paska-erupsi "freatik" mencapai 5.500 meter di atas puncak Gunung Merapi yang terletak di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.
Advertisement
Pintu pendakian ke puncak Merapi melalui Desa Lencoh Boyolali untuk sementara ditutup dan tidak ada kegiatan pendakian dengan waktu yang belum ditentukan, kata Samsuri, salah satu anggota tim SAR Barameru Desa Lencoh Selo di Boyolali, Jumat.
"Pintu pendakian juga pasang papan bertuliskan pendakian ditutup untuk sementara di Basecamp Lencoh," kata Samsuri.
BACA JUGA
Menurut dia, jumlah pendaki ada sekitar 160 orang sudah berhasil dievakuasi dan semuanya kondisi selamat. Mereka ada yang mengalami luka lecet-lecet kaki dan trauma karena peristiwa itu.
"Kami mencatat ada sekitar 17 yang lecet-lecet langsung ditangani tim medis. Mereka mengalami lecet karena mereka lari tergesa-gesa saat kejadian posisi di kawasan Pasar Bubrah," kata Samsuri.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali Bambang Sinung mengatakan semua pendaki yang berada di kawasan Pasar Bubrah Gunung Merapi sudah berhasil dievakuasi seluruhnya. Total pendaki ada 160 orang semua dalam kondisi selamat.
"Semua pendaki sudah turun dari Pasar Bubrah. Kondisinya selamat. Ada delapan orang pendaki yang luka ringan kemudian ditangani tim medis karena mereka lari terjatuh dan kakinya lecet.
Para pendaki itu, kata dia,panik ketika asap tebal keluar dari puncak Gunung Merapi, dan mereka kemudian berlarian, tetapi hanya luka ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunungkidul Masih Kekurangan 1.120 Guru, Ini Datanya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 88 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS Ditertibkan Kemenhut
- Vonis Mafia Tanah Bantul, Achmadi Dihukum 2,5 Tahun
- Fikih Keluarga Virtual Penting Dipahami Masyarakat di Era Digital
- Tujuh PLTSa Mulai Dibangun 2026, Target 33 Unit pada 2029
- Kasus Kamera Toilet SMAN 12, Angga Siregar Dihukum 1 Tahun
- KPK Serahkan Rp883 Miliar Hasil Rampasan ke PT Taspen
- Kuota TPST Piyungan Dibatasi, Sampah Jogja Menumpuk 1.000 Ton
Advertisement
Advertisement




