Advertisement
Bule Austria Digaruk Satpol PP di Kamar Hotel Saat Kencan Dengan Kekasih Jarak Jauhnya

Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO - Apes dialami seorang bule Austria. Orang asing yang kencan setelah pacaran jarak jauh itu justru terciduk razia Satpol PP.
Razia Sukoharjo digelar Satpol PP menjelang Ramadan. Seorang warga negara asing asal Austria, David bersama teman wanitanya terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel kelas melati dan indekos, Jumat (11/5/2018) sore hari. Mereka terjaring operasi pekat bersama 11 pasangan tak resmi lainnya.
Advertisement
Operasi pekat dilaksanakan tim gabungan menjelang bulan puasa di sejumlah hotel di wilayah Kartasura, Grogol dan Sukoharjo. Tim gabungan berasal dari Polres Sukoharjo, Kodim 0726/Sukoharjo serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo.
Anggota tim gabungan dibagi menjadi beberapa kelompok. Mereka menyebar dan menyisir sejumlah hotel kelas melati yang diduga sering menjadi tempat berbuat mesum pada sore hari.
Anggota tim gabungan kali pertama mendatangi Hotel Kendedes Sukoharjo Kota. Petugas menyisir satu per satu kamar. Hasilnya, petugas mendapati sejumlah pasangan tak resmi berada di kamar hotel.
“Kami banyak mendapat laporan dari masyarakat ihwal tindak asusiadi sejumlah hotel kelas melati. Kami ingin menindaklanjuti laporan masyarakat menjelang Ramadan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Sukoharjo, Wardino, Jumat petang.
Selanjutnya, sebagian anggota tim gabungan mendatangi Hotel Amanda di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol. Petugas mendapati David tengah berduaan dengan teman wanita yang merupakan warga Kecamatan Grogol.
Kala itu, mereka tak dapat menunjukkan buku nikah. "Ada bule asal Austria yang berada di dalam kamar dengan teman wanita. Mereka menjalin hubungan asmara namun jarak jauh. Nah, sekarang bertemu di hotel," ujar dia.
Selain hotel, petugas juga menyasar indekos di Dusun Tlobong, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol. Indekos itu dihuni campur laki-laki dan perempuan. Sejumlah penghuni indekos didapati berduaan dengan lawan jenis di kamar.
Petugas lantas mendata identitas diri masing-masing pasangan sekaligus pembinaan. Mereka diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan. Apabila diulangi lagi maka mereka akan diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Setiap pasangan tak resmi juga wajib lapor ke Kantor Satpol PP Sukoharjo dua kali dalam sepekan. "Jumlah pasangan tak resmi yang ditangkap sebanyak 12 pasang," tutur dia.
Lebih jauh, Wardino menambahkan petugas Satpol PP bersama aparat kepolisian bakal menggiatkan patroli keliling selama Ramadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- RI-Malaysia Perlu Perkuat Investasi Intra-ASEAN
- Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tetap
- 200 Negara Sepakat Naikkan Anggaran Badan Iklim PBB
- Jepang Pertimbangkan Hentikan Beri bantuan Biaya Hidup kepada Mahasiswa Asing Jenjang Doktoral
- Dua SD di Gunungpati Kota Semarang Dibobol Maling Saat Libur Sekolah
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Long Boat Tenggelam, Dua Awak Ditemukan Meninggal dan 1 dalam Pencarian
- Volume Kendaraan Tinggi, Jalan Layang MBZ Diberlakukan Buka Tutup
- Kementan Temukan 212 Merek Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Sudah Dilaporkan ke Polri dan Kejagung
- Rekor, Kereta Cepat Whoosh Layani 25.794 Penumpang dalam Sehari
- Bantuan Pangan Beras untuk Juni dan Juli 2025 Segera Meluncur Pekan Depan
- Kejagung Larang Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri
- Soal Perundingan Nuklir, Iran Sebut Tak Punya Rencana Bertemu Amerika Serikat
Advertisement
Advertisement