Advertisement
Jokowi: Sikat Semua Preman Sopir Truk!
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Antara - Wahyu Putro A)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Maraknya pungutan liar dan aksi premanisme pada sopir truk saat mereka bekerja di jalan membuat Presiden Joko Widodo mengaku kaget.
"Saya kan dengarnya sedikit, setelah bertanya kepada para pengemudi, penjelasan dari para supir ternyata sangat banyaknya, kaget dong, masa tidak boleh kaget saya?" kata Presiden di Istana Negara Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Advertisement
Presiden menyampaikan hal itu seusai menemui sekitar 70 orang pengemudi truk yang beroperasi di pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Mereka mengeluhkan banyaknya premanisme berbentuk pengecatan truk dengan nama kelompok tertentu saat melintasi jalanan.
Bila truk sudah dicat atau lazim disebut "dicap" maka pengemudi harus membayar sejumlah uang kepada kelompok yang "mengecap" truk tersebut, bila tidak maka ada kaca truk akan dipecahkan, atau ban akan disobek bahkan supir ditodong dengan golok.
"Saya ini kan dapat suara-suara [tentang premanisme] sehingga saya ingin mengkonfirmasi langsung apakah suara-suara yang saya dengar itu betul seperti tadi yang disampaikan para pengemudi, para supir truk, saya kira benar. Terlalu banyaknya premanisme di jalan, ada juga pungli aparat," ungkap Presiden.
Presiden pun langsung memerintahkan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk segera menindaklanjuti laporan para pengemudi tersebut.
"Sudah saya perintahkan langsung ke Kapolri, Wakapolri segera ditindaklanjuti, tidak bisa seperti itu tuh, yang pertama meresahkan karena menciptakan ketidaknyamanan, kedua menyebabkan biaya tinggi ongkos transportasi kita, biaya tambahan yang seharusnya tidak perlu, dan itu dirasakan supir truk sangat menggangu, sangat mengganggu sekali," tegas Presiden.
Namun Presiden membantah pungli dan premanisme itu terjadi karena tidak efektifnya tim saber pungli yang dibentuk oleh polisi dan kementerian terkait.
"Kalau saber pungli kan semuanya dari urusan KTP di kelurahan atau urusan akta di BPN, ini kan sangat khusus sekali jadi saya rasa ini langsung ditangani oleh Polri," tambah Presiden.
Namun soal teknis penindakan di lapangan diserahkan kepada Polri maupun Kementerian Perhubungan.
"Disikat semuanya, tapi caranya nanti tanya ke Wakapolri, itu teknis kalau soal aturan semua ada, tanya ke Menteri Perhubungan, perlu sosialisasi agar supir mengerti, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh," ungkap Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
UMK Sleman 2026 Direkomendasikan, Tunggu Penetapan Gubernur
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- 3 Jenis Software HR yang Perlu Anda Ketahui
- Bus KSPN Malioboro ke Pantai Baron Kembali Beroperasi
- Libur Sekolah, Siswa Bantul Tetap Terapkan 7 Kebiasaan Baik
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 21 Desember
- Pakar UMY Tekankan Peran LKM Jaga Perputaran Ekonomi Desa
- Harga Emas Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Penumpang KAI Daop 6 Capai 46.602 di Hari Ketiga Nataru
Advertisement
Advertisement



