Advertisement
KTT ASEAN saat yang Tepat Tuntaskan Perlindungan Pekerja Migran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Migrant CARE mendesak Presiden Jokowi dan pemimpin negara Asean lainnya yang tengah menghadiri Asean Summit Ke-32 di Singapura Minggu ini untuk menindaklanjuti Asean Consensus on Protection and Promotion the Rights of Migrant Workers.
Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant CARE Pemimpin Asean, mengatakan diharapkan merumuskan inovasi Asean yang benar-benar dinikmati oleh buruh migran sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi signifikan buruh migran di kawasan yang telah memberi daya tahan ekonomi.
Advertisement
"Dalam konteks perlindungan hak-hak buruh migran di Asia Tenggara, tema tersebut harus kembali merujuk pada kontribusi signifikan buruh migran di Asia Tenggara yang telah memberi daya tahan ekonomi kawasan dari gejolak ekonomi global," ungkap Wahyu dalam siaran pers, Sabtu (28/4).
Menurut laporan terbaru Bank Dunia 'Migration and Remittances, Recent Developments and Outlook' pada 23 April 2018, kawasan Asean menyumbang secara signifikan volume remitansi regional Asia Timur dan Pasifik sebagai kawasan yang menyumbang remitansi terbesar di dunia yakni US$140 miliar dibandingkan kawasan regional di Asia dan benua lainnya.
Dari sepuluh besar penyumbang remitansi dunia, tiga diantaranya dari kawasan Asean, yaitu Filipina US$33 miliar, Vietnam US$14 miliar dan Indonesia US$9 miliar.
Oleh karena itu, Wahyu memandang Asean harus mengembangkan inovasi-inovasi kebijakan untuk memudahkan buruh migran mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak, terjamin perlindungannya serta dekat dengan akses keadilan.
Selama ini, kelompok buruh migran terutama mereka yang berada di sektor pekerja rumah tangga, perkebunan, konstruksi dan kelautan berada dalam kondisi yang rentan serta jauh dari akses keadilan.
Secara khusus, Migrant CARE juga mendesak Presiden Jokowi menggelar pertemuan bilateral dengan negara-negara penerima buruh migran Indonesia di Malaysia, Singapore dan Brunei Darussalam untuk memperbarui komitmen perlindungan buruh migran dalam skema bilateral agreement berbasis Asean Consensus on Protection and Promotion the Rights of Migrant Workers, Asean Convention Against Trafficking In Person serta instrumen-instrumen HAM internasional lainnya yang relevan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
- Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
- Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
Advertisement
Advertisement