Advertisement
Dikebut, Penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi
Logo Facebook dalam 3 dimensi - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi yang sejak 2015 tidak kunjung rampung.
Rencananya, RUU tersebut dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas DPR agar dapat segera diubah dari Permen Kominfo No.20/2016 menjadi undang-undang sehingga ada payung hukum.
Advertisement
Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) pada Kemkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengemukakan alasan pemerintah tengah mempercepat penyelesaian RUU tersebut yaitu agar insiden kebocoran data yang telah dilakukan layanan over the top (OTT) asing Facebook tidak terulang lagi pada aplikasi lain yang mengeruk keuntungan dari Indonesia.
Menurutnya, melalui RUU Perlindungan Data Pribadi tersebut, regulator bisa lebih tegas dan menertibkan semua pemain OTT, bahkan bisa mempidanakan para pelaku yang melanggar aturan main di Tanah Air.
“Saat ini, kami sedang mempercepat proses penyelesaian dratf final RUU Perlindungan Data Pribadi untuk segera diserahkan kepada DPR," tuturnya, Kamis (26/4/2018) malam.
Dia menjelaskan pemerintah juga berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan data pribadi di media sosial, sehingga dia juga optimistis kebocoran data tidak terulang lagi di kemudian hari oleh para pemain layanan OTT asing maupun lokal.
"Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar peristiwa kebocoran data ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Rabu 28 Januari 2026
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Gempa M 5,5 Pacitan Terasa Hingga DIY
- Cedera, Ginting dan Felisha Absen di Thailand Masters 2026
- Gempa Pacitan M5,7 Guncang Jawa Timur, BMKG Tegaskan Aman Tsunami
- Antisipasi Cuaca, Sleman Majukan Jadwal SCW dan STR 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 27 Januari 2026
- Gunungkidul Siapkan Rp1,03 Miliar untuk Tutup Sungai di Area Pemkab
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 27 Januari
Advertisement
Advertisement



