Advertisement

Petugas Temukan Ladang Ganja Seluas 7 Hektare

Newswire
Kamis, 26 April 2018 - 16:17 WIB
Nina Atmasari
Petugas Temukan Ladang Ganja Seluas 7 Hektare Ilustrasi. - Antara/Rahmad

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Petugas gabungan menemukan dua ladang ganja di wilayah Aceh Besar.

Tim gabungan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan ladang ganja total seluas tujuh hektare di kawasan Aceh Besar, pada Rabu (25/4/2018).

"Dari hasil dua pekan melakukan operasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menjadi salah satu anggota tim Satgassus Polri Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Suwondo mengatakan pengungkapan ladang ganja tersebut berkat kerja sama dan dukungan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Suwondo mengungkapkan petugas gabungan menemukan dua ladang ganja di wilayah Aceh Besar yakni empat hektare di kawasan Lamteubeuh dan tiga hektare di kawasan Hutan Indrapuri.

Suwondo menuturkan petugas masih mengembangkan guna melacak ladang ganja lainnya termasuk memburu pelaku dan jumlah ganja yang ditemukan.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal lengkap KRL Jogja Solo Minggu 5 April 2026, tarif Rp8.000

Jadwal lengkap KRL Jogja Solo Minggu 5 April 2026, tarif Rp8.000

Jogja
| Minggu, 05 April 2026, 00:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement