Pesta Miras di Permukiman Solo Digerebek, Empat Pria Ditangkap
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Harianjogja.com, KUPANG—Untuk memberikan payung hukum terhadap upaya penutupan tempat prostitusi, Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur segera menerbitkan peraturan wali kota.
“Segera menggodok aturan tentang penutupan lokalisasi di Kota Kupang karena kehadiran tempat prostitusi berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man pada upacara HUT ke-22 Otonomi Daerah (OTDA) Kota Kupang di Kupang, Rabu (25/4/2018).
Ia mengatakan penyebaran penyakit HIV/AIDS di Kota Kupang semakin meningkat sehingga perlu paya pengendalian melalui penutupan lokalisasi.
Herman mengatakan meningkatnya penyebaran HIV/AIDS di ibu kota provinsi berbasis kepulauan itu merupakan dampak tumbuhnya lokalisasi prostitusi yang menjamur di Kota Kupang.
“Pemerintah segera membuat payung hukum menutup tempat prostitusi di Kota Kupang,” tegasnya.
Ia mengatakan kehadiran tempat prostitusi memiliki dampak negatif baik ekonomi, sosial dan keamanan daerah ini. Herman menambahkan Kota Kupang sebagai Kota Kasih tentu harus bebas dari prostitusi.
Sementara itu Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang mencatat selama 2017 menemukan 13.000 penderita HIV/AIDS baru melalui pemeriksaan darah secara sukarela warga setempat.
“Dalam 2017 kami temukan 13.000 penderita HIV/AIDS baru di Kota Kupang. Ini fakta dan angka ini cukup tinggi,” kata Sekretaris KPA Kota Kupang Agus Bebok.
Ia mengatakan penderita HIV/AIDS baru di Kota Kupang itu merupakan ibu rumah tangga yang secara suka rela melakukan pemeriksaan darah saat berlangsung kegiatan sosialisasi penanggulangan AIDS di semua kelurahan Kota Kupang pada 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Polisi masih menyelidiki penyebab meninggalnya taruna Akpol Semarang berinisial AMM yang ditemukan terluka di kompleks pendidikan Akpol.
Dinsos Bantul menargetkan setiap pendamping PKH meluluskan 24 KPM dari bansos pada 2026 untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
Belanja gaji pegawai Pemkab Sleman 2027 turun menjadi Rp787,97 miliar. BKAD mewaspadai TPP terdampak jika target PAD tidak tercapai.
Pemerintah memastikan pemisahan anggaran BGN dari fungsi pendidikan mulai diterapkan pada penyusunan APBN 2028 sesuai putusan MK.
Balita menjadi kelompok paling rentan TBC di Kota Jogja. Hingga 23 Juli 2026 tercatat 174 anak terdiagnosis tuberkulosis.