Advertisement
Bawaslu Setuju Mantan Napi Korupsi Dilarang Nyaleg
Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan, di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (9/1). - ANTARA/Rosa Panggabean
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Niatan Komisi Pemilihan Umum memasukkan larangan mantan narapidana korupsi untuk maju menjadi calon legislatif ke dalam Peraturan KPU mendapat dukungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Bawaslu dalam posisi bahwa kami bersepakat calon-calon itu harus calon yang baik,” ujar Ketua Bawaslu, Abhan, di Jakarta, Kamis (19/4/2018). Dia mengatakan pihaknya terus mengikuti proses diusulkannya larangan utuk mantan narapidana korupsi dalam PKPU.
Advertisement
Selama ini putusan Mahkamah Konstitusi (MK), telah mengatur mantan narapidana bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak tidak dapat mengikuti pencalonan legislatif.
Selain dua tersebut, mantan narapidana setelah bebas cukup mengumumkan kepada publik tentang statusnya sebagai mantan narapidana. “Kami nanti mengikuti proses konsultasi. Itu draft KPU sudah disampaikan jadi kami melihat perkembangannya,” tutur Abhan.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan berdasarkan undang-undang pembahasan larangan itu akan dilakukan bersama dengan pemerintah dan legislatif. “Ini tidak bicara setuju tidak setuju, nanti lihat pembahasannya,” kata Arief.
KPU menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa setara bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak sehingga mengusulkan larangan calon anggota legislatif berstatus mantan narapidana korupsi ke dalam PKPU.
Ia menegaskan bukan semua mantan narapidana yang diusulkan untuk dilarang mengikuti pemilihan calon legislatif, melainkan hanya ditambahkan korupsi sehingga menjadi tiga dengan dua yang sudah diatur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Motor Scoopy Tabrak Divider di Maguwoharjo, Pemotor Meninggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dokumen PPPK Dipersoalkan, Perempuan Kartasura Gugat Mantan Suami
- Indonesia Siap Mediasi AS-Iran di Tengah Ketegangan Timur Tengah
- KBRI: Ratusan WNI di Iran Dilaporkan Dalam Kondisi Aman
- Safari Ramadan PKB DIY 2026, Sinergi dengan Kiai NU Persiapkan 2029
- Gebrak Pangan Murah, KDMP Sinduadi Gandeng KSP Nasari
- DLH Bantul Siapkan TPS Baru di Poncosari
- Malaysia Desak PBB Bertindak Usai Eskalasi Israel-AS-Iran
Advertisement
Advertisement








