Advertisement
Transaksi Tunai di Masyarakat Akan Dibatasi, Seperti Apa?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Transaksi tunai di masyarakat akan dibatasi. Tujuannya antara lain untuk menghindari praktik pencucian uang dan korupsi.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan, pemerintah Indonesia saat ini akan melakukan pembatasan transaksi tunai di tengah masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menghindari tindak pidana penyuapan, korupsi, politik uang, hingga pencucian uang.
Advertisement
Kami berencana akan membatasi transaksi tunai maksimal Rp100 juta. Itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku melakukan tindak pidana," ujar Kiagus saat sambutan di gedung PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018).
Menurut Kiagus, data statistik yang dikeluarkan oleh PPATK, trend korupsi, penyuapan dan kejahatan lainnya mengalami kenaikan signifikan. Di mana sampai dengan Januari 2018, PPATK menemukan 4.155 hasil analisis (HA), kepada penyidik.
"1.958 HA merupakan terindikasi tindak pidana korupsi dan 113 HA terindikasi tindak pidana penyuapan yang modusnya antara lain, menggunakan uang tunai dalam bentuk rupiah, uang tunai dalam bentuk mata uang asing dan cek perjalanan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, modus pelaku tindak pidana menggunakan transaksi tunai yaitu, untuk menyulitkan upaya pentrasiran atau pelacakan asal usul sumber dana dan memutus pelacakan aliran dana kepada pihak penerima dana (beneficiary).
Masih segar dalam ingatan kita bagaimana operasi tangkap tangan (OTT), yang digelar penegak hukum, hampir seluruhnya melibatkan uang tunai dalam kejahatan yang dilakukan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
Advertisement
Advertisement