Advertisement
Nekat Mengimpor Narkoba, Warga Inggris Diadili di Bali
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR-Seorang warga Inggris disidang oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, dengan dakwaan mengimpor narkotika dan obat terlarang (narkoba).
Adam Scott Holland, 48, warga asal Inggris, diduga membawa dan mengimpor narkoba golongan IV jenis Solina Diasepam sebanyak 655 butir.
Advertisement
"Terdakwa tanpa hak dan melawan hukum telah mengimpor, mengekspor, psikotropika dan melanggar Pasal 61 Ayat 1 dan Pasal 62 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Gede Ngurah Sastradi di Denpasar, Senin (16/4/2018).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ketut Tirta itu, terungkap bahwa terdakwa ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, dengan menggunakan maskapai penerbangan Air Asia FD 398 dengan rute Bangkok Don Mueang-Denpasar pada 24 Januari 2018 Pukul 02.45 Wita.
Tersangka yang berprofesi sebagai computer analyst, kemudian diperiksa petugas karena sejak awal sudah menjadi atensi atau menjadi target analis. Saat akan melewati area pemeriksaan bea dan cukai yang kemudian dilakukan proses pemeriksaan x-ray.
Hasil image x-ray tersebut memperlihatkan adanya barang yang mencurigakan. Atas dasar tersebut, penumpang yang diketahui berkewarganegaraan Inggris diperiksa lebih mendalam di ruang pemeriksaan. Akibat perbuatannya, ASH dapat dijatuhi hukuman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp300 juta.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017, Diazepam termasuk dalam Daftar Psikotropika Golongan IV. Mengacu kepada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Psikotropika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau ilmu pengetahuan dimana bagi wisatawan atau warga negara asing yang memasuki wilayah negara Indonesia.
Pemilikan dalam jumlah tertentu dapat dilakukan sepanjang digunakan hanya untuk pengobatan dan/ atau kepentingan pribadi dan yang bersangkutan harus mempunyai bukti bahwa psikotropika berupa obat dimaksud diperoleh secara sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement