Advertisement

Pilkada Jateng, KPU Semarang Dianggap Memihak

Alif Nazzala Rizqi
Jum'at, 06 April 2018 - 10:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Pilkada Jateng, KPU Semarang Dianggap Memihak Pilgub Jateng 2018. - Solopos/Dok

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah menepis tudingan memihak salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam gelaran Pilkada Jateng 2018.

Tudingan muncul dari pernyataan tim sukses Sudirman Said - Ida Fauziyah soal lambannya pemasangan alat peraga kampanye (APK) menjelang Pilkada Jateng 2018.

Advertisement

Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, menegaskan lembaganya tidak terlambat dalam menentukan aturan pemasangan APK Pilkada Jateng 2018. Menurutnya, APK ada yang telah dipasang meski beberapa di antaranya belum selesai karena kinerja yang kurang baik dari CV Selat Sunda, pemenang lelang cetak dan pemasangan APK.

“Baliho sudah dipasang beberapa waktu lalu oleh rekanan penyedia barang. Tapi hingga batas akhir kesepakatan, 24 Maret, tidak selesai dan tidak sesuai ketentuan. Akhirnya, kami putus kontraknya,” ujarnya Kamis (5/4/2018).

Lelang ulang pemasangan baliho peserta Pilkada Jateng 2018, lanjut Joko, saat ini tengah berlangsung. Selama proses belum selesai, KPU juga telah meminta pemerintah di masing-masing kabupaten/kota se-Jateng untuk memasang baliho sosialisasi. “Umbul-umbul dan spanduk juga sudah dipasang di setiap kecamatan dan kelurahan. Proses pemasangan juga masih berjalan," tambahnya.

Selain itu, Joko menegaskan jika pihaknya sudah mendistribusikan bahan kampanye lainnya, berupa pamflet, flyer, poster, dan pamflet. Masing-masing berjumlah tiga juta lembar setiap paslon dan disebar di 35 kabupaten/kota se-Jateng.

Sebelumnya, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sriyanto Saputro menyatakan adanya kemungkinan bagi pihaknya untuk menggugat KPU. Gugatan itu menyusul tersendatnya pemasangan APK selama pelaksanaan kampanye Pilkada Jateng 2018.

Anggota Komisi A DPRD Jateng itu menilai keterlambatan pemasangan APK telah merugikan paslon usungan koalisinya, Sudirman Said-Ida Fauziyah, yang harus menghadapi petahana Ganjar Pranowo. Berbagai kecurigaan pun lantas muncul, mulai dari adanya unsur kelalaian prosedur hingga kesengajaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jaring Bakal Calon Bupati Pilkada, PKS Kulonprogo: 3 Kader Internal, 6 Tokoh Masyarakat

Kulonprogo
| Selasa, 16 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement