Marc Marquez Dibayangi Kutukan Mandalika Jelang GP Indonesia
Marc Marquez menghadapi GP Indonesia 2026 dengan bayang-bayang kutukan Mandalika dan persaingan ketat perebutan gelar juara dunia MotoGP.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dengan memanggil seorang aparatur sipil negara berinisial CMT untuk diperiksa sebagai saksi, Kamis (7/5/2026).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan yang menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai serta pihak swasta.
“Pemeriksaan atas nama CMT selaku aparatur sipil negara pada Ditjen Bea Cukai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan, saksi berinisial CMT dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai yang saat ini masih terus dikembangkan.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi itu, salah satu pihak yang diamankan ialah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari total 17 orang yang diamankan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.
Mereka ialah Rizal (RZL) yang menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Selain pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Pengembangan kasus terus berlanjut. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Selanjutnya pada 27 Februari 2026, KPK mengungkap tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah penyidik menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi impor barang tiruan di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Marc Marquez menghadapi GP Indonesia 2026 dengan bayang-bayang kutukan Mandalika dan persaingan ketat perebutan gelar juara dunia MotoGP.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.