Advertisement

Waspada! Undangan Bimtek BGN 2026 Ternyata Hoaks

Newswire
Sabtu, 02 Mei 2026 - 01:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Waspada! Undangan Bimtek BGN 2026 Ternyata Hoaks Undangan Bimtek SPPG yang mengatasnamakan BGN beredar di masyarakat. BGN menegaskan surat tersebut merupakan penipuan dan bukan undangan resmi, masyarakat diminta untuk hati-hati dan tidak menghiraukan informasi dalam surat tersebut. ANTARA - HO/BGN.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa undangan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nasional tahun 2026 yang beredar di masyarakat adalah tidak benar alias palsu. Klarifikasi ini disampaikan menyusul maraknya dokumen yang mencatut nama institusi serta pejabat di lingkungan BGN.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (2026), BGN menyebut hasil penelusuran internal memastikan bahwa dokumen undangan tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Sekretariat Utama maupun unit kerja mana pun di dalam institusi. Artinya, segala aktivitas yang mengatasnamakan undangan tersebut berada di luar tanggung jawab BGN.

Advertisement

Pihak BGN melalui Biro Hukum dan Humas mengimbau masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan di bidang gizi dan mitra program, agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan nama lembaga pemerintah. Masyarakat diminta untuk tidak menindaklanjuti undangan yang mencurigakan tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Setiap dokumen resmi harus dipastikan kebenarannya melalui kanal komunikasi resmi yang dimiliki BGN. Jangan mudah percaya terhadap undangan yang belum jelas sumbernya,” demikian bunyi pernyataan resmi BGN.

Modus Penipuan Berkedok Undangan Resmi

BGN mengungkapkan bahwa surat yang beredar tersebut mengundang peserta dari SPPG dan mitra untuk menghadiri kegiatan bimtek yang disebut akan berlangsung di Balai Sudirman, Jakarta, pada Senin, 4 Mei 2026. Namun, setelah dilakukan pengecekan, kegiatan tersebut dipastikan tidak pernah direncanakan oleh BGN.

Fenomena ini dinilai sebagai salah satu modus penipuan yang kerap terjadi dengan memanfaatkan nama instansi pemerintah untuk menarik perhatian dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih cermat dan kritis dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan undangan kegiatan resmi.

Kanal Aduan Resmi Disiapkan

Sebagai langkah preventif, BGN juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap informasi mencurigakan yang berkaitan dengan program gizi nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center 127 atau Sentra Aduan Gizi Interaktif (SAGI).

Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aduan, kritik, maupun saran guna meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola program gizi nasional ke depan. BGN menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara cepat dan tepat.

Antisipasi Kerugian Masyarakat

Klarifikasi ini disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus menghindari potensi kerugian yang bisa timbul akibat penipuan. BGN menegaskan tidak bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang ditimbulkan dari aktivitas yang mengacu pada undangan palsu tersebut.

BGN juga berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan praktik penyalahgunaan nama institusi dapat diminimalisir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Tugu ke Palur

Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Tugu ke Palur

Jogja
| Sabtu, 02 Mei 2026, 02:17 WIB

Advertisement

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Wisata
| Kamis, 30 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement