Advertisement
Kecelakaan Mengintai di Rel, Pengendara Diingatkan Taat
Ilustrasi. Bisnis Indonesia/ Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Perilaku pengendara yang tetap nekat melintasi rel kereta api meski palang sudah tertutup menjadi sorotan serius, terutama setelah rangkaian kecelakaan di perlintasan sebidang kembali terjadi.
Kondisi ini dinilai berbahaya karena risiko kecelakaan di rel kereta hampir selalu berujung fatal, bukan sekadar luka ringan.
Advertisement
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Faizal, mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas saat melintasi rel kereta api, bahkan tanpa kehadiran petugas.
"Tidak perlu harus ada petugas atau polisi. Tanpa Pak Polisi juga harus patuh karena itu masalah untuk kepentingan kita, untuk kepentingan pribadi kita," kata Faizal dalam sebuah diskusi yang membahas kecelakaan kereta api Bekasi Timur di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
BACA JUGA
Ia menyoroti masih banyaknya pengendara yang mengabaikan peringatan, bahkan tetap melaju saat palang pintu mulai ditutup. Dalam beberapa kasus, pengendara justru mempercepat kendaraan untuk mendahului kereta yang akan melintas.
"Bahkan di rel kereta kita lihat sendiri ada yang sudah palang ditutup, diangkat sama dia. Diangkat baru lewat," katanya.
Perilaku ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di perlintasan kereta, karena mengabaikan sistem pengamanan yang sebenarnya sudah dirancang untuk melindungi pengguna jalan.
Menurut Faizal, penggunaan teknologi modern pada sistem perlintasan kereta tidak akan efektif tanpa diimbangi kesadaran masyarakat. Edukasi kepada pengguna jalan dinilai tetap menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan.
Ia juga menegaskan bahwa kecelakaan antara kendaraan dan kereta api cenderung menimbulkan korban jiwa, sehingga disiplin berlalu lintas menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Sebagai perbandingan, kereta api termasuk salah satu moda transportasi paling aman selain pesawat. Namun, tingkat keselamatan tersebut sangat bergantung pada kepatuhan pengguna jalan di perlintasan sebidang.
Peristiwa kecelakaan di kawasan di Stasiun Bekasi Timur, di Jawa Barat, menjadi pengingat bahwa pelanggaran kecil di rel kereta dapat berujung pada konsekuensi besar.
"Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa kejadian-kejadian terkait masalah jalur kereta di perlintasan sebidang baik yang berpalang maupun tidak berpalang itu juga cukup banyak sekali," kata dia.
Dengan masih seringnya pelanggaran terjadi, peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat menjadi faktor penting agar kejadian serupa tidak terus berulang di berbagai daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka TPPU
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Ribuan Warga Gelar Aksi Damai Jaga Jogja Jelang May Day
Advertisement
Advertisement







