Advertisement
KPK Dalami Keuntungan Proyek Digitalisasi SPBU
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di lingkungan PT Pertamina (Persero). Fokus terbaru lembaga antirasuah ini adalah menelusuri pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari proyek tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi. Salah satunya Direktur PT Smartweb Indonesia Kreasi, George Filandow, yang diperiksa pada 15 April 2026.
Advertisement
“Pemeriksaan difokuskan untuk menggali informasi terkait aliran keuntungan yang diterima para pihak dalam proses pengadaan digitalisasi SPBU,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Kasus Bergulir Sejak 2024
BACA JUGA
Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan sejak September 2024. KPK menduga terdapat penyimpangan dalam proyek digitalisasi SPBU yang berlangsung dalam rentang waktu 2018 hingga 2023.
Sejak awal 2025, penyidik telah memanggil berbagai saksi guna mengumpulkan bukti dan memperkuat konstruksi perkara. Hingga kini, KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meskipun identitas lengkapnya belum seluruhnya dipublikasikan.
Tahap Akhir Penyidikan
Pada Agustus 2025, KPK menyebut penyidikan perkara ini telah memasuki tahap akhir. Dalam proses tersebut, lembaga antikorupsi bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.
Langkah ini menjadi krusial dalam menentukan besaran kerugian yang ditimbulkan serta memperkuat proses hukum selanjutnya.
Keterkaitan dengan Kasus Lain
Dalam perkembangan lanjutan, KPK mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU juga terlibat dalam perkara lain, yakni dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Tersangka tersebut adalah Elvizar, yang diduga terlibat dalam pengadaan EDC pada periode 2020 hingga 2024.
KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Pendalaman terhadap saksi dan bukti diharapkan mampu mengungkap secara utuh skema dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU.
Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan proyek strategis di sektor energi nasional. Selain itu, pengungkapan perkara diharapkan dapat memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan proyek berbasis teknologi di perusahaan pelat merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
Advertisement
Ada Sunatan Massal Gratis di Sleman Kuota Terbatas, Ini Cara Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Kapal Asing Ditangkap di Selat Malaka Rugikan Negara Miliaran
- Pajak Kendaraan Bekas Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
- Cuaca Pagi Terik Lalu Hujan Tiba-tiba Ini Penyebabnya
- Dana PIP 2026 Cair, Siswa SMA Bisa Terima hingga Rp1,8 Juta
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Harga Tanah di Sekitar Kelok 23 Melonjak, Investor Belum Masuk
- Sekolah Rakyat Lendah Dikebut, Target Juli Sudah Dibuka
Advertisement
Advertisement







