Advertisement
Program MBG Dievaluasi, 500 Lebih Dapur Disetop Sementara
Pekerja menyiapkan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Sehat Kemala Bhayangkari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (9/4/2026). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi - agr.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa dan wilayah Indonesia timur.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap sesuai standar kualitas layanan dan keamanan pangan.
Advertisement
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, menyebutkan hingga saat ini sebanyak 362 SPPG di wilayah Jawa telah dihentikan sementara.
Dalam periode 6–10 April 2026 saja, terdapat tambahan 41 unit yang dikenai sanksi serupa.
BACA JUGA
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan,” ujarnya.
Temuan Beragam, dari SDM hingga Menu Tak Layak
Sejumlah pelanggaran ditemukan di berbagai daerah. Di antaranya tidak adanya pengawas gizi dan keuangan di Bogor, menu tidak layak di Brebes, serta dapur yang masih dalam proses renovasi di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Pada 8 April, jumlah penindakan meningkat dengan temuan tambahan seperti dugaan gangguan pencernaan di Cimahi, masalah manajemen di Kendal, serta ketiadaan pengawas gizi di Purworejo.
Kasus serupa juga ditemukan sehari setelahnya, termasuk dugaan gangguan pencernaan di Tasikmalaya dan Bantul, serta persoalan SDM di Jakarta Selatan.
Sementara itu, Direktur Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, mengungkapkan sebanyak 165 SPPG di wilayah Indonesia timur juga dihentikan sementara.
Dari total sekitar 4.300 unit, dapur-dapur tersebut belum memenuhi persyaratan seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Langkah Korektif BGN
BGN menegaskan kebijakan ini bersifat sementara dan merupakan langkah korektif. Seluruh SPPG yang ditangguhkan diwajibkan melakukan pembenahan sebelum dapat kembali beroperasi.
Langkah ini diharapkan mampu menjamin kualitas layanan sekaligus keamanan pangan bagi masyarakat penerima manfaat program MBG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 10 OTT KPK 2026, Pejabat Daerah Berguguran
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
- Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo 12 April 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
Advertisement
Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat
Advertisement
Berita Populer
- Siap-siap, Sleman dan Kota Jogja Padam Listrik Mulai Pukul 10.00 WIB
- Harga Plastik Naik, Momentum Kurangi Kantong Sekali Pakai
- Film Rumah Ketigaku Soroti Kerentanan Pekerja Migran
- Borneo FC Pesta Gol, Hancurkan PSBS Biak 5-1, Pepet Persib di Puncak
- Penarikan Tarif Masuk Pantai Dikeluhkan, Ini Kata Bupati Gunungkidul
- Riza Chalid Diduga di Malaysia, Pemerintah Siapkan Ekstradisi
- Ini Daftar Pejabat Tulungagung Terkena OTT KPK, Diangkut ke Jakarta
Advertisement
Advertisement






