Advertisement
Layanan Jadi Prioritas, ASN Banyumas Tidak WFH
Foto ilustrasi rapat ASN, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, PURWOKERTO—Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memastikan aparatur sipil negara tetap bekerja dari kantor karena layanan langsung kepada masyarakat dinilai belum bisa digantikan sistem kerja fleksibel.
Kebijakan itu ditegaskan di Purwokerto, di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Senin (30/3/2026), di tengah munculnya wacana penerapan work from home bagi ASN secara nasional.
Advertisement
Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, menyebut hingga saat ini belum ada rencana menerapkan work from home maupun work from anywhere di lingkungan Pemkab Banyumas.
"Petunjuk dari Pak Bupati, Pemkab Banyumas belum ada rencana menerapkan WFH atau WFA. Apalagi sebagian besar personel kami melaksanakan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA
Menurutnya, karakter pekerjaan ASN di daerah masih didominasi layanan langsung sehingga tidak memungkinkan dilakukan secara fleksibel secara menyeluruh.
Meski begitu, Pemkab Banyumas tetap membuka kemungkinan penyesuaian jika ada instruksi dari pemerintah provinsi atau Pemerintah Pusat. "Kecuali ada perintah yang mengharuskan dari pemprov atau pusat, tentu akan kami sesuaikan," kata Agus.
Sebelumnya, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, juga menegaskan belum ada kebutuhan menerapkan sistem kerja jarak jauh.
Menurutnya, kondisi wilayah di Banyumas yang relatif mudah dijangkau membuat sistem kerja di kantor masih lebih efektif dibanding daerah besar seperti Jakarta.
"Sampai hari ini belum. Mudah-mudahan tidak usah, lagian jangkauannya di Banyumas kan dekat," ujarnya di Purwokerto pada Sabtu (28/3/2026).
Di sisi lain, wacana WFH masih dibahas di daerah lain. Penjabat Sekretaris Daerah Banjarnegara, Tursimas, mengatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap diskusi bersama kepala daerah.
"Nanti kami diskusikan dulu dengan Bu Bupati sebagai pengambil kebijakan," katanya.
Wacana penerapan WFH sendiri sebelumnya disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mengusulkan skema kerja dari rumah satu hari dalam sepekan. Namun, keputusan final masih menunggu arahan Presiden.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga diimbau untuk sektor swasta.
Skema kerja fleksibel ini bukan hal baru karena sebelumnya pernah diterapkan saat pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
- KLB Campak Meluas, Kemenkes Minta Nakes Siaga
Advertisement
Advertisement






