Advertisement

Aturan WFH Satu Hari Seminggu Tidak Berlaku bagi Semua Sektor Pekerja

Newswire
Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:17 WIB
Sugeng Pranyoto
Aturan WFH Satu Hari Seminggu Tidak Berlaku bagi Semua Sektor Pekerja Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memastikan rencana penerapan sistem kerja work from home (WFH) satu hari dalam sepekan akan dilakukan secara selektif dan tidak menyasar seluruh bidang pekerjaan. Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan sektor pelayanan publik, industri, serta perdagangan tetap beroperasi normal untuk menjaga stabilitas ekonomi dan layanan masyarakat.

Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji kebijakan WFH sebagai bagian dari upaya efisiensi, termasuk pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Hal tersebut disampaikan Prasetyo dalam keterangan pers saat agenda gelar griya (open house) Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Advertisement

Prasetyo menjelaskan wacana tersebut merupakan tindak lanjut arahan Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna yang menekankan pentingnya efisiensi energi dalam berbagai aspek kerja pemerintahan. “Pemerintah sedang merumuskan beberapa kebijakan agar kita semua mulai menyadari pentingnya mengefisienkan diri dalam bekerja,” ujar Mensesneg.

Dia menegaskan kebijakan ini bukan dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap pasokan BBM. Pemerintah memastikan bahwa ketersediaan energi dalam kondisi aman. “Pasokan BBM tidak ada masalah, aman. Ini lebih kepada momentum untuk koreksi diri dan meningkatkan efisiensi,” kata Prasetyo.

Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerapan WFH satu hari dalam satu minggu. Namun, Prasetyo menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap perumusan dan belum diputuskan secara final. “Masih kita godok. Dalam waktu dekat akan kita finalkan dan sampaikan ke masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menekankan bahwa kebijakan WFH nantinya tidak akan berlaku untuk semua sektor. Sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan kemungkinan besar tidak termasuk dalam skema tersebut. “Supaya tidak disalahpahami, ini tidak berlaku untuk semua. Sektor pelayanan dan industri tentu berbeda,” jelasnya.

Menanggapi potensi dampak terhadap sektor informal seperti yang terjadi saat pandemi, Prasetyo menyatakan pemerintah akan memperhitungkan secara matang seluruh konsekuensi kebijakan tersebut. “Kita masih dalam tahap perumusan, tentu dampaknya juga kita pikirkan,” katanya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, kemungkinan besar kebijakan WFH akan lebih difokuskan pada instansi pemerintahan dibanding sektor swasta. Pada akhir pernyataannya, Prasetyo mengajak masyarakat memanfaatkan momentum Idulfitri untuk bersyukur dan mempererat silaturahmi, di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi bangsa. “Mari kita sejenak menikmati kebersamaan di hari raya ini. Mohon maaf lahir dan batin,” ujar Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kunjungan di Breksi Diperkirakan Tak Seramai Tahun Lalu

Kunjungan di Breksi Diperkirakan Tak Seramai Tahun Lalu

Sleman
| Sabtu, 21 Maret 2026, 23:27 WIB

Advertisement

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Wisata
| Minggu, 15 Maret 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement