Advertisement
Teror Aktivis KontraS, Peradi Minta Jaminan Keamanan bagi Penggiat HAM
Aktivis KontraS Andrie Yunus. / Foto Instagram aandrieyunus
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN— Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus memicu desakan dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) RBA Medan agar kepolisian segera mengusut tuntas pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.
Insiden yang diduga menggunakan air keras itu dinilai sebagai tindakan kriminal serius yang berpotensi mengancam keselamatan penggiat hak asasi manusia di Indonesia.
Advertisement
Desakan pengusutan kasus penyiraman aktivis KontraS ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC Peradi RBA Medan Dwi Ngai Sinaga di Medan pada Sabtu (14/3/2026). Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi juga dapat menjadi ancaman bagi upaya penegakan hukum serta perjuangan hak asasi manusia di Tanah Air.
"Kami mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus, dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus itu dan menangkap pelakunya," ucap Dwi Ngai di Medan, Sabtu.
BACA JUGA
Menurut dia, tindakan kekerasan terhadap aktivis maupun advokat tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum karena berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap pihak yang memperjuangkan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.
Oleh karena itu, Peradi Medan meminta aparat kepolisian bekerja cepat, profesional, dan transparan dalam mengungkap pelaku sekaligus menelusuri motif di balik kasus penyiraman aktivis KontraS tersebut.
Selain mendesak penegakan hukum, Peradi Medan juga menyatakan solidaritas serta dukungan kepada Andrie Yunus agar dapat segera pulih dari luka yang dialaminya. Organisasi advokat tersebut berharap korban mendapatkan perlindungan yang memadai setelah peristiwa kekerasan yang menimpanya.
Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diketahui terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di Jalan Salemba I, di Jakarta Pusat. Peristiwa itu menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai bentuk kekerasan yang dapat mengancam ruang demokrasi serta kebebasan sipil di Indonesia.
"Kami juga menegaskan agar pihak kepolisian dapat memberikan jaminan keamanan bagi para aktivis, advokat, maupun masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 7.993 Siswa SMP di Gunungkidul Bersiap Ikuti TKA April 2026
- Grand Hotel De Djokja Resmi Soft Launching 16 Maret 2026
- Harga Minyak Melonjak, Defisit APBN 2026 Bisa Makin Lebar
- Ketua Komisi A DPRD DIY Apresiasi Kesiapan TNI Hadapi Lebaran 2026
- Sinergi TNI-Warga Srimulyo Bantul Sukses Bangun Jalan 541 Meter
- Minyak Zaitun Ekstra Murni Disebut Dukung Fungsi Kognitif Otak
- Laporan Media Inggris Sebut Mojtaba Khamenei Koma, Fakta Belum Terkuak
Advertisement
Advertisement








