Advertisement

Polisi Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Beku Kedaluwarsa ke Pasar

Newswire
Minggu, 08 Maret 2026 - 11:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Polisi Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Beku Kedaluwarsa ke Pasar Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri membongkar truk berisi daging beku impor kedaluwarsa. ANTARA - HO/Sat Resmob Bareskrim Polri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Aparat Bareskrim Polri menindak praktik peredaran 9 ton daging beku impor kedaluwarsa yang diduga akan diedarkan ke pasar tradisional menjelang Lebaran.

Penindakan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri setelah menemukan aktivitas distribusi daging beku yang tidak layak konsumsi.

Advertisement

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Teuku Arsya Khadafi, mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam peredaran daging tersebut.

“Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Amankan Tiga Truk Berisi Daging Beku

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga unit truk yang mengangkut daging beku impor kedaluwarsa dengan total berat mencapai 9 ton.

Para terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut,” kata Arsya.

Polisi Dalami Jaringan Distribusi

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa itu.

Detail lebih lanjut terkait asal daging maupun identitas pelaku belum disampaikan karena penyidik masih melakukan pemeriksaan.

Polri sendiri tergabung dalam Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga Keamanan dan Mutu Pangan yang bertugas melakukan pemantauan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan pangan selama periode hari besar seperti Imlek, Ramadan, hingga menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Volume Sampah Gunungketur Turun Drastis Selama Ramadan

Volume Sampah Gunungketur Turun Drastis Selama Ramadan

Jogja
| Minggu, 08 Maret 2026, 14:17 WIB

Advertisement

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Wisata
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement