Advertisement
Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Ilustrasi foto Gubernur Kaltim dan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar. ANTARA - HO/ Diskominfo
Advertisement
Harianjogja.com, SAMARINDA—Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud memutuskan mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 senilai Rp8,49 miliar. Keputusan ini diambil menyusul polemik yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan langkah tersebut mencerminkan kepekaan Gubernur terhadap dinamika sosial dan aspirasi masyarakat di Benua Etam.
Advertisement
Menurut Faisal, keputusan strategis itu diambil setelah Gubernur melakukan konsultasi dengan sejumlah lembaga pengawas negara, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Badan Pemeriksa Keuangan.
“Bapak Gubernur mendengar masukan dari lembaga negara, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Beliau memilih mengedepankan harmoni dan menjaga kepercayaan publik dibandingkan fasilitas jabatan,” ujar Faisal, Minggu.
BACA JUGA
Belum Digunakan, Langsung Diproses Pengembalian
Mobil dinas yang dikembalikan tersebut berjenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai Rp8.499.936.000. Kendaraan itu baru menjalani proses serah terima pada 20 November 2025.
Namun, Faisal memastikan mobil tersebut belum pernah digunakan untuk operasional di Kalimantan Timur. Unit kendaraan masih berada di Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta.
“Karena belum dipakai, Gubernur langsung memerintahkan KPA dan PPK untuk memproses pengembaliannya,” jelasnya.
Dana Wajib Kembali ke Kas Daerah
Proses administrasi pembatalan pengadaan disebut telah berjalan sejak Jumat lalu. Penyedia kendaraan, CV Afisera Samarinda, dinyatakan kooperatif dan memahami situasi yang berkembang.
Sesuai ketentuan hukum, dana pengadaan wajib disetorkan kembali ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah unit diterima kembali oleh penyedia.
Sebagai konsekuensi dari keputusan tersebut, Rudy Mas’ud akan menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasannya sebagai gubernur.
“Ini adalah wujud komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Bapak Gubernur berterima kasih atas kritik masyarakat dan menilai integritas jauh lebih penting daripada fasilitas mewah,” kata Faisal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 2 Maret 2026, Lengkap dari Palur
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Hat-trick Yamal Antar Barcelona Libas Villarreal 4-1
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Minggu 1 Maret 2026
- Cek Waktu Imsak dan Buka Puasa di Jogja 1 Maret 2026
- City Tekuk Leeds 1-0, Gol Injury Time Jadi Penentu
- Como Geser Juventus Usai Tekuk Lecce 3-1 di Liga Italia
- Dampak Serangan AS-Israel, Korban Pelajar di Iran Tewas Capai 85 Orang
- Pengamat: Serangan AS-Israel ke Iran Picu Risiko Perang Kawasan
Advertisement
Advertisement






