Advertisement

DPR Soroti Rencana Impor 105.000 Kendaraan untuk Koperasi Merah Putih

Newswire
Minggu, 22 Februari 2026 - 13:07 WIB
Abdul Hamied Razak
DPR Soroti Rencana Impor 105.000 Kendaraan untuk Koperasi Merah Putih Foto ilustrasi impor dan eksport. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus tetap sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, Nurdin mengingatkan kebijakan tersebut tidak boleh menyimpang dari Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Advertisement

“Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional. Namun, penguatannya tidak boleh bertentangan dengan semangat Pasal 33. Setiap rupiah belanja negara harus benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi bangsa,” ujar Nurdin.

Ia menekankan, belanja negara idealnya menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas produksi nasional, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Menurut Nurdin, kebijakan dengan nilai anggaran sangat besar tidak semestinya diputuskan semata-mata atas pertimbangan efisiensi harga. Pemerintah diminta menghitung secara menyeluruh dampaknya terhadap industri nasional, tenaga kerja, serta struktur ekonomi domestik dalam jangka panjang.

Di satu sisi, Nurdin mengakui penguatan koperasi desa dan kelurahan merupakan agenda strategis guna memperpendek rantai distribusi serta memperkuat ekonomi rakyat. Namun, ia menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka apabila pengadaan kendaraan dilakukan melalui skema impor dalam jumlah besar.

“Jika impor menjadi pilihan, pemerintah harus transparan menjelaskan kendala teknis dan sejauh mana kapasitas produksi dalam negeri dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut. Jangan sampai koperasi diperkuat, tetapi industri otomotif nasional justru kehilangan momentum,” tegasnya.

Selain itu, Nurdin juga mempertanyakan apakah telah dilakukan kajian komprehensif terkait potensi keterlibatan industri dalam negeri, termasuk peluang peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), skema kemitraan produksi, hingga opsi perakitan lokal.

Ia mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan pelaku industri otomotif nasional agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak jangka panjang yang kontraproduktif terhadap agenda kemandirian industri.

Lebih lanjut, Nurdin menegaskan Komisi VI DPR RI akan mengawal kebijakan tersebut secara ketat demi memastikan keberpihakan pada kepentingan nasional.

Pernyataan itu disampaikan merespons rencana pengadaan sekitar 105.000 kendaraan niaga dari India melalui PT Agrinas Pangan Nusantara dengan nilai anggaran mencapai Rp24,66 triliun. Kendaraan tersebut akan digunakan untuk mendukung aktivitas transportasi logistik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Informasi rencana impor tersebut pertama kali diumumkan oleh perusahaan otomotif asal India, Mahindra and Mahindra Ltd., melalui laman resmi perusahaan pada 4 Februari 2026.

Selanjutnya, pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengonfirmasi rencana impor tersebut kepada media di Tanah Air. Dari total 105.000 unit kendaraan, sebanyak 35.000 unit merupakan mobil pikap 4x4 produksi Mahindra and Mahindra, sementara sisanya terdiri atas 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam buatan Tata Motors.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Terekam CCTV, Aksi Maling Elpiji di Mantrijeron Digagalkan Warga

Terekam CCTV, Aksi Maling Elpiji di Mantrijeron Digagalkan Warga

Jogja
| Minggu, 22 Februari 2026, 15:37 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement