Advertisement
Penggeledahan Pabrik Emas Surabaya, Aliran Dana PETI Kalbar
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 16.30 WIB, dan diduga terkait pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat selama 2019/2025.
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) menggeledah pabrik peleburan emas yang berlokasi di Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 16.30 WIB, dan diduga terkait pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat selama 2019-2025.
Pantauan di lokasi, penyidik membawa satu boks dan tas berwarna merah yang diduga berisi barang bukti. Namun, mereka enggan memberikan komentar dan langsung memasukkan barang bukti ke mobil Toyota Innova sebelum meninggalkan lokasi.
Advertisement
Sumardi, Ketua RT 04 RW 06 Wisma Tengger, mengaku diminta hadir sebagai saksi selama penggeledahan sekitar tujuh jam tersebut. Ia enggan menjelaskan kegiatan penyidik di pabrik yang diduga terkait PT Suka Jadi Logam.
“Saya dan Pak RW cuma diminta menyaksikan penggeledahan saja. Saya tidak boleh bicara lebih lanjut,” ujarnya.
Penggeledahan Sebelumnya di Rumah Surabaya
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Kamis (19/2/2026). Penggeledahan selama sekitar 10 jam itu menghasilkan sejumlah barang bukti dalam empat boks kontainer, meliputi surat, dokumen, alat elektronik, uang tunai, hingga emas batangan.
Berdasarkan penyidikan sementara, akumulasi transaksi jual-beli emas yang diduga berasal dari PETI Kalimantan Barat selama 2019-2025 mencapai Rp25,8 triliun.
Penyelidikan Terus Berlanjut
Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan pihaknya telah memeriksa 37 orang saksi untuk menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak terkait.
“Sampai saat ini 37 saksi telah diperiksa dan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengumpulkan alat bukti agar terang siapa tersangkanya,” kata Ade Safri.
Ia menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, hingga tersangka utama praktik pencucian uang berkedok pertambangan emas ilegal terungkap.
“Kami jamin penyidikan perkara ini akan berjalan profesional, prosedural, dan tuntas,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Starting XI PSS Sleman vs Persipura, Laga Penentu Puncak Klasemen
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Manipulasi Saham IMPC, OJK Denda Pelaku Rp5,7 Miliar
- BNNP DIY Gagalkan Penyelundupan Ganja 2,71 kg dan Sita 93 Ribu Pil
- IM3 Luncurkan SATSPAM+, Perlindungan Digital Ramadan
- Banjir Grobogan Mulai Surut, Empat Desa Masih Tergenang
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- DPRD DIY Soroti Pemangkasan Dana Desa untuk KDMP
- Bersinergi dan Berkolaborasi demi Pembangunan Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement






