Advertisement
Kapolres Bima Nonaktif Terjerat Narkoba, Ini Fakta Polri
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro mengungkap temuan kepemilikan narkotika yang diduga untuk konsumsi pribadi. Hal ini ditegaskan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.
Kepala Subdirektorat 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Zulkarnain Harahap menjelaskan indikasi penggunaan narkoba tersebut diperkuat hasil uji laboratorium terhadap yang bersangkutan.
Advertisement
"Untuk dipakai, konsumsi," kata Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Komisaris Besar Besar Polisi Zulkarnain Harahap di Jakarta, Minggu (15/2) malam.
"Waktu kita periksa (urine), dia negatif. Tetapi, Propam (Divisi Propam Polri) sudah melakukan uji rambut, positif," katanya.
BACA JUGA
Sebelumnya, pada Jumat (13/2/2026), Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah mengumumkan penetapan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dalam perkara dugaan kepemilikan narkoba. Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari rangkaian pengungkapan jaringan narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perkara ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri Bripka IR bersama istrinya, AN, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 30,415 gram di rumah pribadi pasangan tersebut.
Hasil interogasi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat kemudian mengungkap keterlibatan Ajun Komisaris Polisi Malaungi (ML) dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Pemeriksaan lanjutan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja serta rumah jabatan AKP ML selanjutnya menemukan lima paket sabu-sabu dengan berat total 488,496 gram.
Dari pengembangan kasus tersebut, keterlibatan AKBP Didik Putra Kuncoro mulai terendus setelah penyidik memperoleh keterangan dari AKP ML yang menyebut adanya dugaan keterkaitan dalam penyalahgunaan narkotika.
Tim gabungan Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang pada Rabu (11/2/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti narkotika, yakni sabu-sabu seberat 16,3 gram, ekstasi sebanyak 50 butir, alprazolam 19 butir, happy five dua butir, serta ketamin seberat 5 gram.
Saat ini, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan karena masih menjalani penempatan khusus oleh Divisi Propam Polri sambil menunggu proses pemeriksaan etik yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/2/2026). Proses etik tersebut menjadi tahapan lanjutan dalam penanganan kasus narkoba yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro sekaligus menentukan langkah institusi terhadap status keanggotaannya di Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Korut Kecam Jepang soal Denuklirisasi, Ketegangan Meningkat
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Terjun ke Ceruk Enam Meter di Kalasan Sleman Saat Hujan
- FEB UI Masuk Empat Besar Dunia Sekolah Ekonomi Islam
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
- Tiga Kapal Asing Ditangkap di Selat Malaka Rugikan Negara Miliaran
- Pajak Kendaraan Bekas Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
- Cuaca Pagi Terik Lalu Hujan Tiba-tiba Ini Penyebabnya
- Terjadi Lagi Keracunan Makanan di Sekolah Bantul, Korban 80 Siswa
Advertisement
Advertisement









