Advertisement
BPBD Catat 43 Bangunan Dampak Gempa di Pacitan Jatim
Petugas BPBD Pacitan melakukan asesmen pada bangunan rumah warga yang terdampak gempa bumi bermagnitudo 6,4 di Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. ANTARA - HO / BPBD Pacitan
Advertisement
Harianjogja.com, PACITAN— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, mencatat sedikitnya 43 bangunan terdampak gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang mengguncang wilayah Pacitan pada dini hari.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pacitan, Radite Suryo Anggono, mengatakan proses pendataan masih terus berlangsung karena asesmen lapangan belum sepenuhnya selesai.
Advertisement
“Data sementara yang kami himpun ada 43 bangunan terdampak. Jumlah ini masih berpotensi bertambah,” ujar Radite, Sabtu.
Dari total bangunan tersebut, sebagian besar merupakan rumah warga. Radite merinci, sebanyak 38 bangunan adalah rumah tinggal, sementara lima lainnya merupakan fasilitas umum, termasuk kantor pemerintah desa dan bangunan sekolah.
BACA JUGA
“Untuk rumah warga, empat unit mengalami kerusakan kategori sedang dan 34 rumah lainnya rusak ringan,” katanya.
Ia menjelaskan, tingkat kerusakan yang terjadi bervariasi, mulai dari ringan hingga sedang. Kerusakan ringan umumnya berupa genteng bergeser atau jatuh, yang banyak ditemukan di rumah-rumah warga, khususnya di wilayah Kecamatan Pringkuku.
Saat ini, BPBD Pacitan masih melakukan klasifikasi tingkat kerusakan secara lebih rinci. Hasil pendataan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Pacitan serta diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui BPBD provinsi.
“Pendataan dan verifikasi terus kami lakukan agar penanganan serta tindak lanjut ke depan bisa tepat sasaran,” ujar Radite.
Gempa bumi bermagnitudo 6,4 tersebut diketahui berpusat di perairan selatan Pacitan dengan kedalaman 10 kilometer. Getaran gempa dilaporkan terasa di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
BPBD Pacitan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gempa susulan. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kerusakan bangunan yang berisiko membahayakan keselamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement







