Advertisement

Polisi Dalami Distribusi N2O di Kasus Lula Lahfah

Newswire
Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:27 WIB
Maya Herawati
Polisi Dalami Distribusi N2O di Kasus Lula Lahfah Foto ilustrasi gas Dinitrogen Oksida (N20) atau Whip Pink alias gas tertawa, yang berbahaya bagi tubuh jika terhirup karena bisa menyebabkan kerusakan organ. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menyelidiki asal-usul whip pink yang ditemukan di apartemen pemengaruh (influencer) Lula Lahfah pada Jumat (23/1), termasuk menelusuri jalur pengiriman tabung gas berwarna merah muda tersebut. Penelusuran ini tetap dilakukan meski perkara telah dihentikan pada tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan pihaknya belum menemukan bukti pembelian tabung tersebut, namun penyelidik telah mendalami asal-usul pengirimannya.

Advertisement

"Kalau bukti pembelian kita masih belum dapatkan, tetapi penyelidik sudah mendalami dari mana asal-usul barang itu dikirim. Ini kan sudah mendalami," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Budi menambahkan, walaupun kasus Lula Lahfah dihentikan dalam proses penyelidikan, kepolisian tetap memantau peredaran, penggunaan, serta potensi penyalahgunaan tabung N2O. Pemantauan itu melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba serta Kementerian Kesehatan.

Tabung whip pink tersebut ditemukan di kamar asisten almarhum saat olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kini, polisi belum menemukan bukti pembelian, tetapi proses pendalaman digital forensik masih berjalan. "Iya. Masih kalau digital forensik masih dilakukan," ucapnya.

Terkait dengan isu dugaan overdosis, Budi menegaskan informasi tersebut tidak benar dan meminta publik tidak berspekulasi.

“Tujuan kita menyampaikan berita yang tidak bias. Isu-isu di luar itu, ayo kita hormati keluarga almarhum, kita jaga simpati dan empati,” ujarnya.

Kepolisian sebelumnya menemukan satu tabung warna merah muda (whip pink) dan bercak darah di apartemen Lula Lahfah di kawasan Jakarta Selatan seusai dinyatakan meninggal dunia. Tabung "whip pink" tersebut berukuran 2.050 gram untuk dilakukan pemeriksaan DNA sentuhan (touch DNA).

Selain itu, ditemukan satu kotak berwarna pink berisi 44 tablet obat-obatan yang juga akan diperiksa melalui DNA sentuhan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1/2026) pukul 18.44 WIB.

"Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya

Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya

Bantul
| Sabtu, 31 Januari 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement