Advertisement

Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari

Newswire
Selasa, 27 Januari 2026 - 16:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari Kantor Kejaksaan Agung / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Satuan Intelijen Penelusuran dan Pengamanan (SIRI) melakukan pengamanan serta pemeriksaan terhadap sejumlah kepala kejaksaan negeri yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran integritas di lingkungan kejaksaan.

Beberapa pejabat yang terindikasi terlibat dalam persoalan tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga serta Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Dezi Setiapermana, yang kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Advertisement

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan bahwa indikasi pelanggaran tidak hanya berkaitan dengan sikap tidak profesional, tetapi juga menyangkut konflik kepentingan hingga persoalan kepemimpinan yang dinilai tidak kondusif.

“Salah satunya, ya (Kajari Padang Lawas dan Kajari Magetan). Ini terindikasi hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, juga adanya conflict of interest (konflik kepentingan), dan juga adanya manajerial–leadership (kepemimpinan) yang tidak kondusif, baik di internal maupun ke eksternal,” kata Anang di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Anang menambahkan, pengamanan terhadap para kajari tersebut merupakan bentuk deteksi dini atas berbagai pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Agung dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat pengawasan internal.

“Dalam perkembangan, ada beberapa pengaduan-pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kami tindak lanjuti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Karena pemeriksaan masih berlangsung, Anang belum dapat memaparkan secara rinci materi yang tengah didalami oleh tim pemeriksa terhadap para pejabat kejaksaan tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berulang kali menginstruksikan jajarannya untuk menjaga integritas dalam bekerja.

“Pimpinan berulang-ulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak bermain-main, untuk melakukan pekerjaan dengan profesional dan berintegritas,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga memeriksa Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu serta seorang staf Tata Usaha Bidang Intelijen sebagai bagian dari penelusuran laporan masyarakat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Rizaldi membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses hukum itu berkaitan dengan dugaan pemungutan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.

“Ada tiga orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, terdiri dari dua jaksa dan satu staf TU Bidang Intelijen Kejari Padang Lawas. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ucapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono turut mengonfirmasi bahwa Kajari Magetan Dezi Setiapermana juga tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat Kejaksaan Agung, meski belum merinci perkembangan terbaru kasus tersebut. “Mohon maaf masih pemeriksaan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Realisasi Investasi Gunungkidul 2025 Melonjak, Pertanian Dominan

Realisasi Investasi Gunungkidul 2025 Melonjak, Pertanian Dominan

Gunungkidul
| Selasa, 27 Januari 2026, 19:57 WIB

Advertisement

Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia

Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia

Wisata
| Selasa, 27 Januari 2026, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement