Advertisement
Mendagri Beri Tenggat 3 Hari Data Rumah Rusak Pascabencana
Kondisi rumah warga yang terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Senin (1/12/2025). Antara - Yudi Manar
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH TAMIANG—Pemerintah pusat memberi tenggat waktu tiga hari kepada pemerintah daerah untuk merampungkan pendataan rumah warga terdampak bencana di Sumatera. Pendataan tersebut menjadi dasar pencairan bantuan rehabilitasi rumah rusak ringan hingga sedang oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ketegasan ini disampaikan Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, guna mempercepat pemulihan warga terdampak banjir dan bencana alam lainnya.
Advertisement
Pendataan yang akurat dinilai krusial agar bantuan tunai bagi korban bencana dapat segera disalurkan dan tidak menumpuk di pengungsian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pendataan rumah rusak harus segera diverifikasi lintas instansi, mulai dari BNPB, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
BACA JUGA
“Saya beri waktu mulai kemarin tiga hari untuk diverifikasi. Kalau sudah clear, uangnya oleh BNPB segera dibayarkan. Rp15 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang,” kata Tito saat meninjau progres pemulihan bencana di Aceh Tamiang, Minggu.
Ia menjelaskan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk membersihkan rumah dari lumpur banjir maupun melakukan perbaikan ringan secara mandiri atau melalui gotong royong keluarga.
Untuk rumah rusak berat dan hilang akibat bencana, Tito menyebut pemerintah menyiapkan dua skema bantuan. Pertama, warga tetap tinggal di tenda pengungsian atau hunian sementara (huntara) yang tengah dibangun sebanyak 600 unit.
Skema kedua, warga diberi bantuan biaya hidup sebesar Rp1,8 juta per bulan selama tiga bulan, yang dapat diperpanjang sambil menunggu hunian tetap selesai dibangun.
“Kalau mau membangun sendiri juga silakan, nanti diberikan dana Rp60 juta oleh BNPB,” ujar Tito.
Mendagri menegaskan pentingnya mempercepat pemulihan agar warga tidak terlalu lama tinggal di pengungsian. Menurutnya, kondisi di tenda tidak ideal bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak dan bayi.
Ia meminta pemerintah daerah segera menyerahkan data warga dengan kategori rumah rusak ringan dan sedang agar bantuan cepat disalurkan dan masyarakat bisa kembali ke rumah masing-masing.
Percepatan pendataan dan pencairan bantuan rumah rusak diharapkan mampu mempercepat rehabilitasi pascabencana di Sumatera, mengurangi beban pengungsi, serta mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi warga terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KA Prameks Jogja-Kutoarjo Beroperasi Senin, Tarif Terjangkau
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com,Minggu 11 Januari 2026
- Indonesia Resmi Blokir Grok AI, Media Dunia Soroti Deepfake
- HUT ke-53 PDI Perjuangan DIY, Bagi Sembako hingga Bersih Sungai
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Minggu 11 Januari 2026
- Persib vs Persija Penentu Juara Paruh Musim
- Jadwal KRL Jogja Solo, Minggu 11 Januari 2026
- OTT Pajak Jakarta Utara, KPK Tetapkan 5 Tersangka
Advertisement
Advertisement



