Advertisement
Kemenhut Tegaskan Tak Ada Penggeledahan oleh Kejagung
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kehutanan menegaskan tidak terjadi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung di kantornya, melainkan pencocokan data perubahan fungsi kawasan hutan.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi menjelaskan kehadiran penyidik Kejagung di Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1) bertujuan mencocokkan data perubahan fungsi kawasan hutan lindung di sejumlah daerah pada masa lalu.
Advertisement
Ia menegaskan proses tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan di era Kabinet Merah Putih, serta dilakukan secara tertib dan kooperatif sebagai bagian dari penegakan hukum yang mengedepankan transparansi.
"Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu malam.
Dia menjelaskan bahwa proses yang terjadi pada siang hari tadi merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi.
Pihak Kemenhut menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif.
Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemenhut, ujarnya, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan (forest governance).
"Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang," jelas Ristianto.
Sebelumnya, terdapat pemberitaan mengenai penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor Kemenhut pada hari ini.
Kemenhut memastikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kehutanan yang transparan dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
1.715 Anak di Bantul Belum Sekolah, Pemkab Perketat Validasi Data
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pengeroyokan Remaja di Bantul, Motif Diduga Rivalitas Geng
- Aturan Baru Pajak Mobil Listrik Berlaku, Industri Diminta Tetap Tumbuh
- Indonesia Protes Keras Spanduk Israel di RS Gaza
- Polisi Buru 5 Anggota Geng Remaja Tewaskan Pelajar Bantul
- KPK Usut Suap Kereta Api Mantan DPR Sudewo
- Lansia 80 Tahun Tewas di Simpang Jambon, Diduga Pengendara Lalai
- YouTube Patuhi PP Tunas Nonaktifkan Akun Anak
Advertisement
Advertisement








