Advertisement
Seoul Longgarkan Sensor Media Korea Utara, Rodong Dibuka
Bendera Korea Selatan. / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Korea Selatan melonggarkan sensor terhadap media Korea Utara dengan membuka akses fisik Rodong Sinmun di puluhan institusi publik.
Kementerian Unifikasi mengonfirmasi bahwa akses fisik kini tersedia di sekitar 20 institusi publik, termasuk perpustakaan nasional. Klasifikasi baru ini bertujuan meningkatkan transparansi dan memberikan ruang bagi warga untuk menilai informasi secara mandiri.
Advertisement
"Setelah berkonsultasi dengan instansi terkait, per 26 Desember, Rodong Sinmun resmi diklasifikasikan ulang sebagai materi yang dapat diakses publik," jelas Wakil Menteri Unifikasi, Kim Nam-jung, dalam pengarahan resmi pada Selasa (30/12/2025).
Meskipun akses fisik telah dibuka, Pemerintah Seoul masih memberlakukan pembatasan pada ranah digital. Situs web Rodong Sinmun dan platform daring Korea Utara lainnya tetap diblokir demi alasan keamanan siber. Namun, otoritas terkait sedang mengevaluasi kemungkinan pencabutan blokir terhadap 60 situs lain, termasuk Korean Central News Agency (KCNA).
BACA JUGA
Kebijakan ini didasari oleh keyakinan pada kedewasaan literasi masyarakat Korea Selatan. Presiden Lee Jae-myung menekankan bahwa kontrol informasi yang terlalu ketat sudah tidak relevan dengan semangat demokrasi modern.
"Melarang akses tersebut seolah menganggap warga tidak mampu membedakan mana propaganda dan mana informasi yang sebenarnya," tegas Presiden Lee Jae-myung dalam pernyataan pada 19 Desember lalu.
Langkah berani ini bukan sekadar teknis administratif, melainkan strategi jangka panjang untuk menciptakan koeksistensi damai. Dengan membuka arus informasi, Seoul berupaya membangun fondasi kepercayaan publik yang lebih kuat sebagai modal rekonsiliasi di Semenanjung Korea pada masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan 26 Reklame Ilegal di Tiga Kapanewon
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Razia Salon di Bantul, Satpol PP Amankan Pasangan di Kamar Terkunci
- Persebaya vs PSM Makassar: Misi Bangkit Bajul Ijo
- Jadwal Salat dan Buka Puasa Jogja Rabu 25 Februari 2026
- Musala Adzikri Bantul Ambrol Saat Tarawih, BPBD: Tak Ada Korban
- Pendiri ASOS Quentin Griffiths Tewas di Pattaya
- Harga Pangan di Kota Jogja Dikawal Ketat Jelang Lebaran 2026
- Toyota RAV4 2026 Usung Apple Digital Car Key
Advertisement
Advertisement







