Advertisement
Dua Pejabat Raja Ampat Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
Ilustrasi pelecehan seksual / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SORONG—Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan pelecehan yang kini ditangani Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya.
Sekretaris Daerah Raja Ampat berinisial YS telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi awal. Namun pemeriksaan lanjutan belum dapat dilakukan lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Advertisement
Sementara pada perkara terpisah, Asisten I Pemkab Raja Ampat berinisial FW telah diperiksa dengan status saksi. Penyidik memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan berlandaskan hukum.
Dirreskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar di Sorong, Rabu, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar tujuh hingga delapan orang saksi dan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Banyak, sekitar tujuh sampai delapan orang sudah kita lakukan pemeriksaan dan akan kita periksa tambahan lagi,” ujar Kombes Pol Junov Siregar, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, salah satu pihak yang dipanggil adalah Sekda Raja Ampat, berinisial YS. Namun, yang bersangkutan baru sebatas memenuhi undangan klarifikasi karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
“Kemarin sempat kita panggil YS untuk undangan klarifikasi. Beliau datang, tetapi saat hendak dilakukan pemeriksaan tambahan, yang bersangkutan dalam keadaan sakit, sehingga kami memberikan tenggang waktu,” jelasnya.
Pada kasus terpisah yang melibatkan FW selaku Asisten I Pemkab Raja Ampat, penyidik telah melakukan pemeriksaan dengan status saksi.
“Untuk kasus FW, Asisten I sama halnya, sepanjang ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi,” katanya.
Meski terdapat pihak-pihak yang masih menyangkal, Ditreskrimum menegaskan penanganan perkara tetap berjalan secara profesional sesuai prosedur.
“Sampai sejauh ini memang masih ada yang menyangkal, namun kami tidak akan menyerah. Semua akan kami buktikan melalui proses hukum,” ujarnya.
Penanganan kedua kasus dugaan pelecehan tersebut berpedoman pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 15 Februari 2026, Cek Jam Terbaru
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Februari 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Sabtu 14 Februari 2026
- Liverpool Dilanda Badai Cedera, Arne Slot Sulit Tidur
- Blokir Total WhatsApp, Rusia Dorong Warga Beralih ke Max
- Pemkab Sleman Usulkan Varietas Sibrol Sembada ke Kementan
- Rayakan Valentine di Rumah! Ini Rekomendasi Film yang Cocok
- SIM Keliling Gunungkidul 14 Februari 2026, Perpanjang SIM Lebih Mudah
Advertisement
Advertisement







