Advertisement
Perusak Hutan Sumatera Teridentifikasi, Satgas PKH Siapkan Evaluasi
Kayu gelondongan setelah banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengantongi identitas perusahaan dan pihak terkait dengan yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan hutan di Sumatera berdasarkan hasil pemetaan kawasan terdampak bencana.
Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah mengatakan informasi tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan pemetaan kawasan hutan di wilayah yang terdampak bencana di Sumatera.
Advertisement
"Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," ujar Febrie di Kejaksaan Agung, Senin (15/12/2025).
Dia menambahkan, subjek hukum dalam perkara kerusakan hutan Sumatera tersebut terdiri atas perorangan maupun korporasi. Selain proses pidana, Satgas PKH yang dibentuk atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto juga akan melakukan evaluasi perizinan kawasan hutan di Sumatera.
BACA JUGA
Nantinya, Satgas PKH akan mengevaluasi izin korporasi atau subjek hukum apabila terbukti melanggar dan memperparah dampak bencana alam di Sumatera.
"Jika mereka memiliki izin, akan dilakukan evaluasi atas perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum penanggung jawab pidana yang telah terjadi," tambah Febrie.
Febrie menambahkan, saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menangani perusahaan yang diduga melanggar ketentuan di daerah aliran sungai (DAS) Anggoli dan Garoga. Perusahaan tersebut berinisial TBS.
"Bahwa ini sudah ada satu yang ditangani oleh Bareskrim Polri atas nama perusahaan PT TBS," katanya, menegaskan langkah penegakan hukum atas kasus kerusakan hutan di Sumatera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Nyadran Makam Sewu Wijirejo Bantul Digelar 9 Februari 2026
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- HUT ke 3, RSUD Saras Adyatma Bantul Perkuat Layanan Wilayah Selatan
- Operasi Keselamatan Progo 2026 di Bantul, 40 Pelanggar Ditindak
- Defisit Etos Republikan Indonesia Jadi Sorotan dalam Diskusi di UGM
- Kisah Hari Terakhir Eyang Meri Sebelum Wafat di Usia 100 Tahun
- Arsenal Vs Chelsea, Modal Menang Arteta Bidik Final Piala Liga Inggris
- Diduga Terkait Tindak Pidana Pasar Modal, Shinhan Sekuritas Digeledah
- Viral Dugaan BAP Direkayasa, Polisi Klaim Hanya Salah Paham
Advertisement
Advertisement



