Advertisement

KPK Sita Uang dan Emas dari OTT Pengadaan Proyek Lampung Tengah

Sulthon Sulung Kandiyas
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:17 WIB
Maya Herawati
KPK Sita Uang dan Emas dari OTT Pengadaan Proyek Lampung Tengah Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang rupiah dan emas dari operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi proyek di Lampung Tengah.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas," mata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).

Advertisement

Selain itu, dari operasi senyap itu tim lembaga antirasuah mengamati 5 orang yang salah satunya adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Budi menjelaskan bahwa saat ini KPK sudah menetapkan tersangka. Hanya saja belum bisa disampaikan jumlah dan identitas yang ditetapkan tersangka, begitupun detail konstruksi perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek.

Meski begitu, KPK telah mengamakan pihak penyelenggara negara dan swasta. "Kegiatan tertangkap tangan ini terkait dengan proyek-proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah dan yang diamankan pada kemarin pihak dari penyelenggara negara dan juga pihak swasta," ujar Budi.

Rencananya pada hari ini KPK akan mengumumkan kontruksi dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, para pihak yang diamankan telah diperiksa sejak Rabu (10/12/2025).

Pada Rabu (10/12/2025) malam, Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK membawa koper dan irit bicara kepada jurnalis.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pemkab Sleman dan KPK Gelar Bimtek Keluarga untuk Pencegahan Korupsi

Pemkab Sleman dan KPK Gelar Bimtek Keluarga untuk Pencegahan Korupsi

Sleman
| Kamis, 11 Desember 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Pantai Lovina, Surga Wisata Lumba-lumba di Bali Utara

Pantai Lovina, Surga Wisata Lumba-lumba di Bali Utara

Wisata
| Rabu, 10 Desember 2025, 12:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement