Advertisement
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran 22 Korban Jiwa
Kondisi Ruko Terra Drone yang terbakar di Jakarta, Rabu (10/12/2025). ANTARA - Khaerul Izan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka dalam kasus kebakaran ruko Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa MW dan 10 saksi lainnya.
Advertisement
“Kami tetapkan MW (Dirut Terra Drone) sebagai tersangka,” ujar Roby di Jakarta, Kamis.
Roby menjelaskan MW dijerat Pasal 187, 188, dan 359 KUHP terkait dugaan kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan kebakaran hingga menimbulkan korban jiwa.
BACA JUGA
“Kita kenakan Pasal 187, 188, 359 KUHP,” katanya.
Menurut Roby, ancaman hukuman bagi tersangka berkisar 5 hingga 12 tahun penjara.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025) dan menewaskan 22 orang.
Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Prima Heru, memastikan seluruh korban telah melalui proses rekonsiliasi dan berhasil diidentifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
Advertisement
Advertisement








