Advertisement
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran 22 Korban Jiwa
Kondisi Ruko Terra Drone yang terbakar di Jakarta, Rabu (10/12/2025). ANTARA - Khaerul Izan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka dalam kasus kebakaran ruko Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa MW dan 10 saksi lainnya.
Advertisement
“Kami tetapkan MW (Dirut Terra Drone) sebagai tersangka,” ujar Roby di Jakarta, Kamis.
Roby menjelaskan MW dijerat Pasal 187, 188, dan 359 KUHP terkait dugaan kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan kebakaran hingga menimbulkan korban jiwa.
BACA JUGA
“Kita kenakan Pasal 187, 188, 359 KUHP,” katanya.
Menurut Roby, ancaman hukuman bagi tersangka berkisar 5 hingga 12 tahun penjara.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025) dan menewaskan 22 orang.
Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Prima Heru, memastikan seluruh korban telah melalui proses rekonsiliasi dan berhasil diidentifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
- Gubernur Jabar Ingatkan Bandung Raya Rawan Tenggelam
Advertisement
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Terban Jogja Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ekonom Indef Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen di 2026
- Australia Resmi Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Medsos
- Pep Guardiola Bela Xabi Alonso di Tengah Tekanan Madrid
- Service Center Modena Jogja Resmi Dibuka
- Korban Gempa M 7,5 di Jepang Bertambah
- Pria di Pandak Bantul Ditemukan Tewas di Kandang Ayam
- Pemkot Solo Jembatani Maxride dan Komunitas Ojek Online
Advertisement
Advertisement




