Advertisement
Polri Selidiki Dugaan Illegal Logging di Sungai Tamiang Aceh
Kondisi Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur setelah banjir bandang, Kamis (27/11/2025). ANTARA - ist.Warga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penebangan liar di kawasan Sungai Tamiang untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang terseret banjir di Aceh.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan pihaknya menerima informasi awal mengenai adanya aktivitas illegal logging dan land clearing di hulu Sungai Tamiang yang diduga dilakukan oleh masyarakat.
Advertisement
"Kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit," ujarnya, Selasa. Dalam praktik pembukaan lahan, kayu berukuran besar juga kerap dipotong kecil agar mudah terbawa arus banjir.
Irhamni menegaskan mayoritas kegiatan tersebut tidak berizin. “Penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, mayoritas tidak berizin dan kayunya bukan jenis kayu keras,” katanya.
BACA JUGA
Sebagai tindak lanjut, Dittipidter Bareskrim akan mengirimkan satu tim tambahan untuk melakukan penyelidikan lanjutan di wilayah Sungai Tamiang.
“Fokus penyelidikan adalah aktivitas illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu Sungai Tamiang, Aceh,” ujarnya.
Polri bersama Kementerian Kehutanan telah menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki temuan kayu gelondongan dalam bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam operasi ini, Dittipidter Bareskrim menjadi tim utama.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunungkidul Siapkan TPR Baron Full Cashless Mulai Mei
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Mobil Listrik 500 Km+ di Indonesia, Termurah Rp380 Juta
- Cara Lindungi Bayi dari Campak Sebelum Vaksin
- Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Spanyol 2026
- Fakta-Fakta Kasus Little Aresha, 53 Anak Jadi Korban Daycare Jogja
- Arab Saudi Jamin Keamanan dan Layanan Haji Indonesia Lancar
- AHY Dorong Tol Jogja-Solo Segmen Ini Segera Rampung, Ini Alasannya
- Mensos: Data DTSEN Harus Dimulai dari Desa
Advertisement
Advertisement






