Advertisement
Bencana Sumatera Rusak 37.546 Rumah, Prabowo Siapkan Huntap Rp60 Juta
Foto udara pengendara melintasi jalan nasional Medan-Banda Aceh yang terendam banjir di Desa Peuribu, Arongan Lambalek, Aceh Barat, Aceh, Kamis (27/11/2025). Antara - Syifa Yulinnas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan anggaran senilai Rp60 juta per rumah untuk membantu para pengungsi membangun kembali hunian yang rusak akibat longsor dan banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Keputusan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025) malam. Presiden menerima laporan perkembangan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi para pengungsi.
Advertisement
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, melaporkan bahwa total rumah warga yang terdampak mencapai 37.546 unit, terdiri dari kategori rusak berat—termasuk yang hilang tersapu banjir—rusak sedang, dan rusak ringan. Ia menegaskan data tersebut masih bergerak karena proses pendataan antara BNPB dan Kementerian Pekerjaan Umum masih berlangsung.
Dalam rapat tersebut, Suharyanto mengusulkan pembangunan huntara dilakukan oleh personel TNI dan Polri yang tergabung dalam satgas penanggulangan bencana. Sementara pembangunan huntap diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
BACA JUGA
“Untuk warga yang tidak perlu pindah karena dampak banjirnya tidak terlalu besar, rumah mereka akan diperbaiki oleh satgas BNPB,” ujarnya.
Terkait anggaran hunian tetap, BNPB mengajukan kebutuhan Rp60 juta per rumah. Presiden Prabowo menanyakan kecukupan anggaran tersebut dan meminta perhitungan ulang dengan mempertimbangkan inflasi.
BNPB menegaskan bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai untuk menghindari penyalahgunaan. Warga tetap dipersilakan menambah biaya pembangunan secara mandiri apabila diperlukan.
Sementara itu, untuk pembangunan huntara, pemerintah menyiapkan anggaran Rp30 juta per unit dengan ukuran 36 meter persegi, lengkap dengan kamar, fasilitas MCK, dan ruang tambahan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
- BGN Ancam Hentikan SPPG Penyebab Keracunan
Advertisement
Nyadran Makam Sewu Wijirejo Bantul Digelar 9 Februari 2026
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Terkait Tindak Pidana Pasar Modal, Shinhan Sekuritas Digeledah
- Viral Dugaan BAP Direkayasa, Polisi Klaim Hanya Salah Paham
- Virus Nipah Belum Masuk DIY, Dinkes Imbau Warga Jaga PHBS
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Tekan Defisit BPJS Kesehatan, DPR Desak Pengendalian Penyakit Berat
- Pemda DIY Gelar Operasi Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Ramadan
- Jaksa Minta Pendalaman Berkas Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi
Advertisement
Advertisement



