Advertisement
Bencana Sumatera Rusak 37.546 Rumah, Prabowo Siapkan Huntap Rp60 Juta
Foto udara pengendara melintasi jalan nasional Medan-Banda Aceh yang terendam banjir di Desa Peuribu, Arongan Lambalek, Aceh Barat, Aceh, Kamis (27/11/2025). Antara - Syifa Yulinnas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan anggaran senilai Rp60 juta per rumah untuk membantu para pengungsi membangun kembali hunian yang rusak akibat longsor dan banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Keputusan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025) malam. Presiden menerima laporan perkembangan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi para pengungsi.
Advertisement
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, melaporkan bahwa total rumah warga yang terdampak mencapai 37.546 unit, terdiri dari kategori rusak berat—termasuk yang hilang tersapu banjir—rusak sedang, dan rusak ringan. Ia menegaskan data tersebut masih bergerak karena proses pendataan antara BNPB dan Kementerian Pekerjaan Umum masih berlangsung.
Dalam rapat tersebut, Suharyanto mengusulkan pembangunan huntara dilakukan oleh personel TNI dan Polri yang tergabung dalam satgas penanggulangan bencana. Sementara pembangunan huntap diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
BACA JUGA
“Untuk warga yang tidak perlu pindah karena dampak banjirnya tidak terlalu besar, rumah mereka akan diperbaiki oleh satgas BNPB,” ujarnya.
Terkait anggaran hunian tetap, BNPB mengajukan kebutuhan Rp60 juta per rumah. Presiden Prabowo menanyakan kecukupan anggaran tersebut dan meminta perhitungan ulang dengan mempertimbangkan inflasi.
BNPB menegaskan bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai untuk menghindari penyalahgunaan. Warga tetap dipersilakan menambah biaya pembangunan secara mandiri apabila diperlukan.
Sementara itu, untuk pembangunan huntara, pemerintah menyiapkan anggaran Rp30 juta per unit dengan ukuran 36 meter persegi, lengkap dengan kamar, fasilitas MCK, dan ruang tambahan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
Advertisement
Advertisement






