Advertisement
Kemendagri Turunkan Inspektorat Awasi Kepala Daerah Terdampak Bencana
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat memberikan keterangan pers seusai mengisi panel forum Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (06/12/2025). (ANTARA - FAJAR SATRIYO)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengonfirmasi bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menurunkan inspektorat untuk mengawasi para kepala daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatra.
Bima Arya menyebut Kemendagri tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi bila ditemukan pejabat daerah yang tidak menjalankan prosedur, kewenangan, maupun ketentuan hukum dalam penanganan darurat bencana yang kini melanda tiga wilayah yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Advertisement
“Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan. Ya tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan apabila memang ditemukan pelanggaran-pelanggaran di sana,” kata Bima Arya kepada wartawan seusai mengisi panel forum Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan memastikan bahwa Bupati Aceh Selatan Mirwan akan pulang pada 7 November untuk menjalani pemeriksaan oleh inspektorat Kemendagri.
BACA JUGA
Pemeriksaan dilakukan karena Mirwan diketahui melaksanakan umrah pada saat wilayah Aceh Selatan mengalami banjir. Kemendagri menyayangkan sikap tersebut, mengingat kondisi daerahnya membutuhkan penanganan langsung dari kepala daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DP3 Sleman Salurkan Modal untuk 24 Kelompok Ternak, Ini Daftarnya
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Pangkep Terbukti Laik Terbang
- Kanada Siap Kirim Pasukan Dukung Pertahanan Greenland
- Siswa SMP di Gunungkidul Mulai Jalani Tryout Persiapan TKA 2026
- Indonesia Miliki Jutaan Hektare Mangrove, Tertuang di Peta Nasional
- Putusan MK: Wartawan Hanya Bisa Dipidana Setelah Mekanisme Dewan Pers
- Makanan Alami Ini Membantu Redakan Flu dan Batuk
- PBTY 2026 Hadirkan Takjil dan Seni Budaya di Bulan Ramadan
Advertisement
Advertisement



