Kejagung Periksa 16 Saksi Kasus MBG, Ada 10 Orang Direktur
Kejagung memeriksa 16 saksi kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, termasuk tenaga ahli BGN, mitra SPPG, dan 10 direktur.
Dokumen WNA China Ditangkap saat hendak selundupkan serbuk nikel di Bandara IWIP, Maluku, Sabtu (6/12/2025). /dok-Kejagung.
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang WNA China berinisial MY ditangkap petugas setelah kedapatan membawa serbuk nikel di Bandara Khusus PT IWIP, Weda Bay, Maluku Utara.
Aksi penyelundupan itu terdeteksi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar yang memang bertugas mengawasi aktivitas pertambangan ilegal. Petugas mendapati lima paket serbuk nikel campuran dan empat paket serbuk nikel murni di dalam barang bawaan pelaku.
MY berencana membawa bahan mineral tersebut menggunakan penerbangan Super Air Jet rute Weda Bay–Manado. Kini ia menjalani pemeriksaan intensif, sementara sampel mineral diamankan untuk penelitian lanjutan oleh instansi berwenang guna memastikan asal-usul dan kandungannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna menjelaskan WNA China itu berinisial MY. Ia membawa lima paket serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni.
Adapun, praktik penyelundupan ini bermula terdeteksi oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar. Satgas ini bertugas mengawasi penyelundupan pertambangan.
"Seorang Warga Negara Asing berkebangsaan China berinisial MY, diamankan setelah kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni," ujar Anang, Sabtu (6/12/2025).
MY akan menyelundupkan bahan mineral itu melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC). MY kini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh aparat terkait. Kemudian, untuk bahan mineral nikel yang akan diselundupkan juga bakal diteliti.
"Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait dan barang bukti bahan mineral yang diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait," kata Anang.
Sebagai informasi, Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan. Evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara.
Sebagai tindak lanjut, sejak 29 November 2025 di Bandara Khusus PT IWIP, pemerintah telah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, karantina ikan, hewan dan tumbuhan serta karantina kesehatan.
Melalui Satgas Terpadu, pemerintah terus meningkatkan pengawasan ketat guna memastikan setiap aktivitas penerbangan di Bandara Khusus PT IWIP berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung memeriksa 16 saksi kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, termasuk tenaga ahli BGN, mitra SPPG, dan 10 direktur.
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengajak warga mengawasi revitalisasi sekolah swakelola agar pembangunan sesuai kebutuhan.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.