Advertisement
WNA China Ditangkap Saat Selundupkan Nikel di Bandara IWIP
Dokumen WNA China Ditangkap saat hendak selundupkan serbuk nikel di Bandara IWIP, Maluku, Sabtu (6/12/2025). - dok/Kejagung.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang WNA China berinisial MY ditangkap petugas setelah kedapatan membawa serbuk nikel di Bandara Khusus PT IWIP, Weda Bay, Maluku Utara.
Aksi penyelundupan itu terdeteksi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar yang memang bertugas mengawasi aktivitas pertambangan ilegal. Petugas mendapati lima paket serbuk nikel campuran dan empat paket serbuk nikel murni di dalam barang bawaan pelaku.
Advertisement
MY berencana membawa bahan mineral tersebut menggunakan penerbangan Super Air Jet rute Weda Bay–Manado. Kini ia menjalani pemeriksaan intensif, sementara sampel mineral diamankan untuk penelitian lanjutan oleh instansi berwenang guna memastikan asal-usul dan kandungannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna menjelaskan WNA China itu berinisial MY. Ia membawa lima paket serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni.
BACA JUGA
Adapun, praktik penyelundupan ini bermula terdeteksi oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar. Satgas ini bertugas mengawasi penyelundupan pertambangan.
"Seorang Warga Negara Asing berkebangsaan China berinisial MY, diamankan setelah kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni," ujar Anang, Sabtu (6/12/2025).
MY akan menyelundupkan bahan mineral itu melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC). MY kini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh aparat terkait. Kemudian, untuk bahan mineral nikel yang akan diselundupkan juga bakal diteliti.
"Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait dan barang bukti bahan mineral yang diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait," kata Anang.
Sebagai informasi, Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan. Evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara.
Sebagai tindak lanjut, sejak 29 November 2025 di Bandara Khusus PT IWIP, pemerintah telah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, karantina ikan, hewan dan tumbuhan serta karantina kesehatan.
Melalui Satgas Terpadu, pemerintah terus meningkatkan pengawasan ketat guna memastikan setiap aktivitas penerbangan di Bandara Khusus PT IWIP berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement







