Advertisement
WNA China Ditangkap Saat Selundupkan Nikel di Bandara IWIP
Dokumen WNA China Ditangkap saat hendak selundupkan serbuk nikel di Bandara IWIP, Maluku, Sabtu (6/12/2025). - dok/Kejagung.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang WNA China berinisial MY ditangkap petugas setelah kedapatan membawa serbuk nikel di Bandara Khusus PT IWIP, Weda Bay, Maluku Utara.
Aksi penyelundupan itu terdeteksi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar yang memang bertugas mengawasi aktivitas pertambangan ilegal. Petugas mendapati lima paket serbuk nikel campuran dan empat paket serbuk nikel murni di dalam barang bawaan pelaku.
Advertisement
MY berencana membawa bahan mineral tersebut menggunakan penerbangan Super Air Jet rute Weda Bay–Manado. Kini ia menjalani pemeriksaan intensif, sementara sampel mineral diamankan untuk penelitian lanjutan oleh instansi berwenang guna memastikan asal-usul dan kandungannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna menjelaskan WNA China itu berinisial MY. Ia membawa lima paket serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni.
BACA JUGA
Adapun, praktik penyelundupan ini bermula terdeteksi oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar. Satgas ini bertugas mengawasi penyelundupan pertambangan.
"Seorang Warga Negara Asing berkebangsaan China berinisial MY, diamankan setelah kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni," ujar Anang, Sabtu (6/12/2025).
MY akan menyelundupkan bahan mineral itu melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC). MY kini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh aparat terkait. Kemudian, untuk bahan mineral nikel yang akan diselundupkan juga bakal diteliti.
"Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait dan barang bukti bahan mineral yang diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait," kata Anang.
Sebagai informasi, Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan. Evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara.
Sebagai tindak lanjut, sejak 29 November 2025 di Bandara Khusus PT IWIP, pemerintah telah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, BMKG, AirNav Indonesia, AvSec, karantina ikan, hewan dan tumbuhan serta karantina kesehatan.
Melalui Satgas Terpadu, pemerintah terus meningkatkan pengawasan ketat guna memastikan setiap aktivitas penerbangan di Bandara Khusus PT IWIP berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Gelombang Panas Ekstrem Landa Chile, Kebakaran Hutan Tewaskan 19 Orang
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 20 Januari 2026
- Update Jadwal KA Prameks Tugu Jogja-Kutoarjo 20 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Selasa 20 Januari
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, 20 Januari 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA 20 Januari 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sleman, Bantul dan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement




