Advertisement

Gubernur Bali Bakal Setop Airbnb, Dorong PAD dari Pariwisata Legal

Newswire
Rabu, 03 Desember 2025 - 16:47 WIB
Maya Herawati
Gubernur Bali Bakal Setop Airbnb, Dorong PAD dari Pariwisata Legal Foto ilustrasi airbnb, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Advertisement

Harianjogja.com, DENPASAR—Gubernur Bali Wayan Koster bakal menyetop praktik Airbnb di Bali karena dianggap tidak berkontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan merugikan ekonomi lokal.

 “Nanti akan dikaji dan kami akan ajukan supaya itu disetop,” kata Koster di sela Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali ke-15 di Denpasar, Rabu (3/12/2025).

Advertisement

Menurut dia, keberadaan akomodasi berbasis digital seperti Airbnb di Bali mempengaruhi PAD khususnya dari komponen pajak perhotelan dan restoran. Meskipun kunjungan turis meningkat, tingkat hunian perhotelan tradisional tidak sejalan, terutama yang tergabung di PHRI Bali.

Koster menyebutkan ada lebih dari 2.000 unit hotel dan vila ilegal di Bali yang harus ditertibkan. Ia mengajak seluruh pelaku pariwisata kompak membantu pemerintah menertibkan akomodasi yang tak berkontribusi terhadap PAD.

“Airbnb di Bali tidak sepenuhnya menghidupi ekonomi lokal. Belum lagi ada yang ilegal, semua akan kami tertibkan. Kita harus kompak, tanggung jawab ini bukan hanya pemerintah tapi semua pihak,” ucapnya.

Ketua PHRI Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati, menyebut saat ini anggota organisasinya berjumlah 378 akomodasi, jauh di bawah akomodasi yang memasarkan daring, diperkirakan mencapai 16 ribu unit. Praktik Airbnb di Bali sebagian dijalankan oleh WNA yang mengontrak rumah warga dan disewakan harian melalui platform digital.

Menurut Tjok Oka, praktik tersebut merugikan PAD dan membuat tren kunjungan wisatawan tidak linier dengan pendapatan asli daerah serta tingkat hunian hotel.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali hingga Oktober 2025, realisasi PAD mencapai Rp15,3 triliun atau 71 persen dari total pagu Rp21,5 triliun, tumbuh 9,58 persen dibanding 2024. Pajak daerah menyumbang Rp12 triliun, termasuk Rp7,13 triliun dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang meliputi makanan, minuman, perhotelan, kesenian, dan hiburan.

Keputusan menertibkan Airbnb di Bali diharapkan bisa menyeimbangkan pertumbuhan wisatawan dengan kontribusi PAD, sekaligus mendorong pelaku industri pariwisata legal untuk mendukung ekonomi lokal secara berkelanjutan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Harga Cabai Rawit Merah di Gunungkidul Tembus Rp80 Ribu per Kg

Harga Cabai Rawit Merah di Gunungkidul Tembus Rp80 Ribu per Kg

Gunungkidul
| Rabu, 03 Desember 2025, 16:57 WIB

Advertisement

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

Wisata
| Minggu, 30 November 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement