Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Foto ilustrasi airbnb, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, DENPASAR—Gubernur Bali Wayan Koster bakal menyetop praktik Airbnb di Bali karena dianggap tidak berkontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan merugikan ekonomi lokal.
“Nanti akan dikaji dan kami akan ajukan supaya itu disetop,” kata Koster di sela Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali ke-15 di Denpasar, Rabu (3/12/2025).
Menurut dia, keberadaan akomodasi berbasis digital seperti Airbnb di Bali mempengaruhi PAD khususnya dari komponen pajak perhotelan dan restoran. Meskipun kunjungan turis meningkat, tingkat hunian perhotelan tradisional tidak sejalan, terutama yang tergabung di PHRI Bali.
Koster menyebutkan ada lebih dari 2.000 unit hotel dan vila ilegal di Bali yang harus ditertibkan. Ia mengajak seluruh pelaku pariwisata kompak membantu pemerintah menertibkan akomodasi yang tak berkontribusi terhadap PAD.
“Airbnb di Bali tidak sepenuhnya menghidupi ekonomi lokal. Belum lagi ada yang ilegal, semua akan kami tertibkan. Kita harus kompak, tanggung jawab ini bukan hanya pemerintah tapi semua pihak,” ucapnya.
Ketua PHRI Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati, menyebut saat ini anggota organisasinya berjumlah 378 akomodasi, jauh di bawah akomodasi yang memasarkan daring, diperkirakan mencapai 16 ribu unit. Praktik Airbnb di Bali sebagian dijalankan oleh WNA yang mengontrak rumah warga dan disewakan harian melalui platform digital.
Menurut Tjok Oka, praktik tersebut merugikan PAD dan membuat tren kunjungan wisatawan tidak linier dengan pendapatan asli daerah serta tingkat hunian hotel.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali hingga Oktober 2025, realisasi PAD mencapai Rp15,3 triliun atau 71 persen dari total pagu Rp21,5 triliun, tumbuh 9,58 persen dibanding 2024. Pajak daerah menyumbang Rp12 triliun, termasuk Rp7,13 triliun dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang meliputi makanan, minuman, perhotelan, kesenian, dan hiburan.
Keputusan menertibkan Airbnb di Bali diharapkan bisa menyeimbangkan pertumbuhan wisatawan dengan kontribusi PAD, sekaligus mendorong pelaku industri pariwisata legal untuk mendukung ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.